RUU Tax Amnesty Di Mata Menteri Yasonna, Mari Berdiskusi...

Jumat, 09 Oktober 2015 – 16:38 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Rancangan UU Tax Amnesty yang akan dibahas parlemen menuai pro dan kontra. Pemerintah dan DPR dianggap melindungi koruptor melalui UU tersebut. 

Namun, ini ditampik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. 

BACA JUGA: Lapas Khusus Sudah Siap, Jaringan Mafia Narkotika Sudah di Tangan, Ini Selanjutnya...

"Ini masih terbuka didiskusikan. Ini baru wacana dari DPR yang belum diparipurnakan. Ini butuh kajian mendalam. Kami kaji betul-betul. Kami pelajari kisah sukses di lapangan negara lain tentang tax amnesty," ujar Yasonna di kantor wapres, Jakarta, Jumat (9/10). 

Menurut dia, RUU tax amnesty itu untuk kepentingan bangsa. Saat ini, banyak uang hasil ekspor yang ditaruh di luar negeri karena tak ingin membayar pajak di Indonesia. Karenanya, melalui UU itu akan memudahkan membawanya ke Indonesia.

BACA JUGA: Menyedihkan!! Anggota DPR Kok Sita Dompet dan HP Pembantu

"Transfer pricing. Sudahlah. Kalau ini disepakati, ya sudah. Ini nanti diperkirakan masuk dana sekitar Rp3000 triliun. Ini sudah bisa untuk pembangunan. Kalau kita tidak melakukan itu, uangnya di sana saja luar saja, disembunyikan," papar Yasonna. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Polemik Revisi UU KPK, Masinton: Lihat Kop Suratnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Anak Buah Bu Mega Ngotot Revisi UU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler