jpnn.com - JAKARTA - Tim Hak Angket DPRD DKI hari ini (11/3) batal meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Penyebabnya, politikus PDIP itu tidak bisa menjalani pemeriksaan karena sedang mengikuti konferensi daerah (konferda) partainya.
"Pak Pras sedang ada konferda dengan partainya dan pemeriksaan kita tunda sampai besok," kata Prabowo Soenirman, anggota DPRD DKI yang duduk di tim hak angket.
BACA JUGA: Piranti e-Budgeting Hanya Disiapkan Tim Kecil Sewaan Pemprov DKI
Prabowo menambahkan, pemeriksaan terhadap Prasetyo besok (12/3) akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, tim angket akan melakukan pemeriksaan terhadap tim anggaran Pemda DKI.
Menurut Prabowo, pemeriksaan terhadap Prasetyo dilakukan untuk meminta keterangan terkait dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Harapannya, dari pemeriksaan itu bisa diketahui apakah dokumen RAPBD yang dikirim Ahok ke Kemendagri seperti yang disepakati bersama DPRD, atau justru dokumen yang berbeda.
BACA JUGA: Mendagri Beri Waktu 7 Hari ke Ahok dan DPRD Tuntaskan APBD DKI
Hal senada disampaikan Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji. Menurutnya, Prasetyo akan dimintai keterangan terkait Rancangan APBD yang dikirim ke Kemendagri. "Ya minta keterangan tentang RAPBD yang dikirim ke Kemendagri," tandas Ongen.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Kasus UPS, 12 Saksi Diperiksa, Tersangka Masih Nihil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil Tim Hak Angket, Konsultan e-budgeting Dicecar Soal Honor
Redaktur : Tim Redaksi