Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Tidak Akan Dipilih Lagi

Rabu, 17 Juni 2015 – 19:32 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang memang berkepentingan melemahkan KPK.

"Kalau trend yang ada di kalangan tertentu, sepertinya beberapa kewenangan KPK akan direduksi," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (17/5).

BACA JUGA: Celah Aturan, Petahana Mundur untuk Muluskan Keluarga Nyalon

Dia enggan mengungkap siapa kalangan yang disebutnya ingin mereduksi kewenangan KPK itu. Namun yang jelas dia kecewa lantaran pemerintah ikut mendorong upaya tersebut dengan mendorong revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015.

Abdullah pun mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajarannya bahwa dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat besar. Menurutnya, bukan tidak mungkin Jokowi dihukum rakyat karena dianggap ikut melemahkan KPK.

BACA JUGA: Pengamat: Banyak Pihak tak Senang Jika Polri Makin Baik

"Sanksi rakyat dapat dijatuhkan ketika Pilpres 2019 nanti di mana Jokowi tidak akan dipilih lagi," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: KPI Ajak Masyarakat Awasi Program Ramadhan di TV

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Cipali Makan Korban, Menteri PUPera: Mungkin Terlalu Bergembira


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler