Ikut Massa Rusuh di Kemendagri, Mama Wati Masih Tetap Saksi

Kamis, 12 Oktober 2017 – 19:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum menetapkan Wati Wagoya, pimpinan kelompok massa yang menyerang kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (12/10) sebagai tersangka. Hingga saat ini, pentolan Barisan Merah Putih Tolikara itu masih berstatus sebagai saksi. 

"Itu Ibu Wati berusaha melerai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/10).

BACA JUGA: 11 Tersangka Penyerangan Kantor Kemendagri Ditahan

Selain Wati, ada tiga orang lainnya yang berstatus sebagai saksi. Sedangkan, sebelas anggota Barisan Merah Putih Tolikara yang mendukung Cabup Tolokara John Tabo-Barnabas Weya ditetapkan tersangka.

"Jadi sebelas orang tersangka itu melakukan perusakan dan penganiayaan," jelas Argo. 

BACA JUGA: Kantor Kemendagri Diserang, Wajah Tjahjo Seperti Tertampar

Kesebelas tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Meski demikian, aksi penyerangan itu terjadi secara spontan.

"Ada yang merusak pot, mobil, kaca dipecah, ada juga yang melakukan penganiyaan," tandas Argo.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: 15 Orang Jadi Korban Pendukung Calon Bupati Tolikara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Duga Calon Kalah di Pilkada Tolikara Kirim Perusuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler