Ikut Pilkada Kepri, Mantan Terpidana Minta Belas Kasihan KPU

Senin, 22 Maret 2010 – 01:28 WIB
BATAM - Bakal calon gubernur Kepulauan Riau yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Huzrin Hood dan tim pemenangan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)Putusan MK yang menyatakan seorang mantan napi baru bisa mengajukan jadi kepala daerah sesuah keluar dari penjara minimal lima tahun dianggap mengkebiri hak berpolitik.

Hal tersebut disampaikan Hardi S Hood, ketua tim pemenangan calon gbernur (cagub) Huzrin Hood

BACA JUGA: Butuh Rp 13,7 M, Diberi Rp 1,5 M

Menurut Hardi, pertimbangan MK mengeluarkan putusan lima tahun tersebut sesuai dengan masa pilkada yang terjadi setiap lima tahun sekali
"MK menganggap masa lma tahun itu dijadikan sebagai tahapan adaptasi," katanya, Minggu (21/3).

seperti dikutip dari Batam Pos (grup JPNN), Hardi yang juga adik kandung Huzrin menilai putusan tersebut memberatkan

BACA JUGA: Incumbent Dituding Habiskan APBD

Padalah Huzrin hanya kurang enam bulan saja
"Kalau napi tersebut keluar saat pilkada, saat mencalonkan di pilkada selanjutnya waktunya pas lima tahun

BACA JUGA: Ratusan Calon Panwas Gigit Jari

Bagaimana dengan yang waktunya tidak sama? Apakah harusmenunggu lima tahun lagi?" sebutnya.

Sampai saat ini, Hardi masih menunggu keputusan sidang MK atas judicial review tersebutMemang, putusan MK tersebut terkesan terlambat karena batas akhir pengumpulan berkas calon gubernur (cagub) sampai dengan Minggu (21/3) kemarin pukul 16.00 WIB"Namun kita harapkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," lanjutnya.

Hardi berharap, KPU Provinsi Kepri mau meloloskan Huzrin sebagai cagub 2010-1015 mendatang"Proses hukum kan masih berlangsungKedepannya, apabila ada keputusan tetap, kita lihat nanti," masih katanya.

Terkait putusan MK, pihaknya akan menerima apapun hasilnyaHardi juga berharap KPU menerima putusan MK tersebut"Apabila putusan MK menyatakan tidak bisa, kita siap terimaKita juga minta KPU menghormati apabila putusan ternyata sebaliknya," tegasnya.

Walaupun belum ada kepastian hukum, sambil menunggu, tim pemenangan sudah menyiapkan ancang-ancang untuk kampanye yang akan digelar mulai April mendatang"Saat ini kita siapkan struktur tim sukses sampai tingkat RT," akunya.(vie/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemenang Pilkada Bakal Ditatar Pencegahan Korupsi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler