Ratusan Calon Panwas Gigit Jari

Sabtu, 20 Maret 2010 – 06:31 WIB

BENGKULU--Konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa seleksi calon Panwaslu menjadi kewenangan Bawaslu, berdampak pada dihentikannya proses rukrutmen calon oleh KPUDampaknya, ratusan peserta yang sudah mengikuti tes tertulis sebagai calon anggota panwas, harus gigit jari

BACA JUGA: Pemenang Pilkada Bakal Ditatar Pencegahan Korupsi

Ini yang terjadi di KPU Bengkulu Utara (BU)
Ada 137 calon Panwas BU dan Panwascam di wilayah BU yang merasakan dampak putusan MK itu

BACA JUGA: Helmy Yahya Jalani Tes Kesehatan

Hal yang sama terjadi untuk calon panwas provinsi.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Dunan Herawan, S.Sos, maka KPU akan mematuhi putusan MK
Dengan kata lain, KPU akan menghentikan proses seleksi Panwaslu

BACA JUGA: PAN Masih Alot Tentukan Cagub Jambi

Tahapan seleksi Panwaslu di Bengkulu akan dihentikan," ujar Ketua KPU Bengkulu Utara (BU), Eko Sugianto, SP, kemarin.

Seperti KPU BU, KPU di seluruh Provinsi Bengkulu juga menyatakan akan mematuhi putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) UU No 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Meski sudah mengambil sikap, namun KPU di daerah masih menunggu pemberitahuan tertulis dari KPU Pusat.

Menurut Eko, dengan dikabulkannya uji materi tersebut, berarti berdasarkan putusan MK, anggota Panwas yang dilantik oleh Bawaslu Desember 2009 lalu tetap sah untuk bekerja mengawasi Pilgub Bengkulu 3 Juli 2010 mendatangSehingga, tahapan tes tertulis yang dilakukan KPU BU Rabu (17/3) lalu bisa diartikan sia-sia setelah adanya putusan MK"Ya proses penyeleksian terpaksa kita hentikan sementara, soalnya sudah ada putusan MK, itukan setingkat undang-undang, jadi kita mesti mentaatinya," terang Eko

Sikap legowo ditunjukkan 2 calon Panwaslu Provinsi hasil seleksi KPU, DrsMulyadi Wajis, SH, MM dan Elpi Eriantoni, SHMereka menganggap putusan MK adalah putusan tertinggi yang wajib untuk dipatuhi"Tidak ada masalah dengan putusan tersebut, lagian katanya ada Dewan Kohormatan KPUMungkin saja ada kebijakan yang diberikan bagi Panwaslu, yaitu melanjutkan sebagai calon DK KPU," jelasnya

Namun agak beberbeda dengan Elpi, walaupun mengaku logowo dengan hasil putusan MK tersebut namun dirinya akan melakukan koordinasi dengan  calon Panwasprov"Saya akan mengajak 6 teman- teman yang lain untuk bertemu, karena dari segi materi, tenaga dan waktu sedikit banyak terbuangOleh sebab  itu mungkin akan meminta kebijakan kepada KPU  Provinsi mengenai hal itu," tukasnya

Sementara, Ketua Panwas Kab BU Versi Bawaslu Titin Sumarni, SH, ketika dikonfirmasi terkait utusan MK tersebut mengaku sudah mengetahuinyaBahkan ia mengaku sudah menduga bahwa permohonan uji materi yang diajukan Bawaslu akan dikabulkan oleh MK sejak awalDitambahkannya, dalam waktu dekat ini ia akan memulai pekerjaannya selaku Ketua Panwaslu yang sempat tertunda akibat isu tersebutBahkan, ia bisa memastikan akhir bulan ini, dia akan melantik Panwas kecamatan yang juga panwas kecamatan pada Pilleg lalu"Saya akan memulai tugas saya, selama ini kan banyak yang tertundaYang pertama, saya akan melantik Panwascam dulu," terang Titin

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Provinsi Bengkulu, DrsSakroni, M.Pd mengatakan  segera mengajukan permohonan peminjaman dana pengawasan Pilkada sebesar Rp 5 miliar kepada Pemda ProvPinjaman tersebut menurut Sakroni terhitung sejak triwulan pertamaPadahal dana anggaran yang disetujui oleh DPRD Provinsi beberapa waktu lalu hanya Rp 2 miliar.

Sakroni mengaku akan mengajukan permohonan peminjaman dana tersebut karena kondisi tahapan Pilkada yang sangat mendesak"Tahapan pemutakhiran data pengawasan tidak maksimal, jangan sampai karena tidak adanya dana juga akan menghambat tahapan verifikasi dukungan calon perorangan," jelasnyaOleh sebab itu menurutnya, instansi sebaiknya dapat menjalankan  tupoksinya masing- masingSelain itu juga harus menerima hasil keputusan MK tersebutPemda Provinsi harus dapat menjalankan kewajibannya diantaranya memberikan atau meminjamkan  dana pengawasan Pilkada

Selain itu, Panwaslu se Provinsi dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan kepada Panwascam Legeslatif lalu yang dianggap baik oleh Panwaslu"Dalam waktu dekat ini Panwaslu akan segera melantik Panwascam, agar porses pengawasan Pilkada bisa masksimal," ungkapnya(cw4/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudolf Pardede Tetap Optimis Bisa Nyalon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler