jpnn.com - KERUMUTAN-- Illegal Logging atau aktivitas penebangan kayu secara liar dan tanpa izin dari pemerintah masih marak. Pelaku bekerja tanpa malu-malu. Mereka membangun rel pembawa kayu hingga membuat pondok terapung di tepi sungai secara terbuka.
Fenomena ini terungkap dari temuan aktivitas illegal logging oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Tanggap Darurat Asap Riau di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/3).
BACA JUGA: Kiai Buat Perahu di Atas Bukit
Upaya untuk melihat langsung kondisi hutan yang dilindungi negara tersebut dilakukan Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono. Kapolda melakukan peninjauan melalui udara, Jumat (21/3).
Kawasan konservasi SM Kerumutan berlokasi di Kecamatan Kerumutan dan secara administratif melebar hingga melintasi Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu). Batas hutan sebagai bagian untuk berlindung berbagai macam flora dan fauna ini adalah Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Pantai Timur Sumatera dan Jalan Lintas Timur Sumatera.
BACA JUGA: Dua Bus Ugal-ugalan, 1 Tewas
Riau Pos (Grup JPNN) berkesempatan mengikuti peninjauan ini kemarin. Bertolak dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, rombongan berangkat pagi sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan helikopter PT Arara Abadi.
Kapolda hanya seorang diri berangkat. Praktis di dalam helikopter tersebut ia hanya didampingi oleh awak media serta kru helikopter.
BACA JUGA: Kades Jual Hutan Lindung Cagar Biosfer
Usai lepas landas, dengan menempuh 30 menit perjalanan udara, helikopter tiba di atas kawasan SM Kerumutan. Terlihatlah, di sana pondok-pondok (kamp) para pembalak liar berdiri.
Dari udara, keberadaan kamp ini sangat mencolok dengan terpal berwarna biru. Bahkan kamp berada tepat di tengah kawasan suaka margasatwa yang dilindungi tersebut.
Kamp tersebut belasan jumlahnya. Para pelaku terlihat ingin mengefektifkan letak tempat tinggal mereka dengan lokasi mereka dengan memindahkan kayu-kayu yang ditebang. Karena persis di tepi pondok (kamp) tampak pula rel-rel yang terbuat dari kayu (jalan ongkak sebutan orang tempatan).
Rel-rel ini dibuat pelaku sebagai jalur atau jalan sederhana untuk mengeluarkan kayu tebangan yang sudah diolah untuk menuju tepian Sungai Kerumutan.
Sedangkan kamp-kamp itu jika dari akses jalan utama menuju desa dan kecamatan tidak akan terlihat. Karena kamp didirikan di antara rimbunnya hutan.
Jarak antara satu kamp ke kamp lainnya sekitar lebih kurang 50 meter. Sedangkan panjang rel untuk menarik kayu ke tepian Sungai Kerumutan diperkirakan mencapai 200-500 meter.
Aktivitas penebangan liar dan pengolahannya sudah tak lagi tampak di lokasi kamp dan rel, karena ditinggal kabur pemiliknya. Hanya saja dari atas terlihat kepulan asap tampak membumbung ke udara. Karena kamp-kamp tersebut dibakar oleh tim satgas yang sudah tiba di lokasi.
Lebih dari lima belas menit berputar-putar mengitari hutan dan Sungai Kerumutan, Polda Riau juga disuguhkan pemandangan tumpukan kayu yang siap diolah. Namun dari udara tidak terlihat aktivitas orang di lokasi tumpukan kayu tersebut.
Tak jauh dari tumpukan kayu itu juga terdapat pula kamp-kamp apung yang sudah hancur di tepian sungai. Lokasi ini, ditertibkan tim di bawah pimpinan Kapolres Pelalawan, Kamis (20/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Lebatnya tutupan hutan di kawasan tersebut membuat helikopter yang ditumpangi Kapolda urung mendarat di lokasi illegal logging tersebut.
Usai pemantauan udara, Kapolda Riau langsung mendarat di Kantor Bupati Pelalawan dan kemudian bergerak ke Polres Pelalawan untuk melihat hasil penangkapan pelaku ilegal logging yang sudah diamankan di Polres Pelalawan. Di sini, enam unit ekskavator dan 13 truk colt diesel berisi kayu ilegal terparkir.
Tampak pula tiga kendaraan jenis pickup yang juga berisi kayu ilegal. ‘’Tadi ada rencana untuk mendarat di lokasi, tapi karena kondisi tak memungkinkan kami mendarat di sini,’’ ujar Condro usai mendarat.
Dipaparkannya, dari pantauan udara, ia sempat masuk ke titik koordinat lokasi illegal logging yang dikirimkan Kapolres Pelalawan padanya.
‘’Saya mengikuti rel yang ke luar ke Sungai Tampul. Ke sana (lokasi illegal logging, red) sudah kami tempatkan anggota Brimob Polda Riau 40 orang. Yang disasar memang illegal logging,’’ terangnya.
Di lokasi tempat aktivitas illegal logging berada, Condro mengatakan TNI-Polri akan menegakkan pos di sana. ‘’Jadi, kami memang komitmen untuk menangkap siapapun yang terlibat. Termasuk juga jika ada oknum aparat. Akan ditindak tegas,’’ katanya.(ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Kecamatan Tidak Punya Penghulu
Redaktur : Tim Redaksi