Illegal Logging Marak, Bupati Jengkel

Senin, 15 Februari 2010 – 08:16 WIB

BANYUASIN--Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed mengungkapkan keluhannya terhadap maraknya praktek illegal logging di daerah tersebutYang membuatnya sangat prihatin, perambahan hutan yang terjadi itu sudah masuk ke kawasan hutan lindung Taman Nasional Sembilang (TNS)

BACA JUGA: 15 Warga NTT Terlantar di Timika

Bupati mendesak aparat terkait segera melakukan penindakan secara tegas.

"Hutan lindung Taman Nasional Sembilang (TNS) sudah terlihat tanah merahnya bila dilihat dari udara
Sudah banyak yang gundul hutan Sembilang itu, sudah menjadi tanah merah

BACA JUGA: Pemprov Sulut Bidik Rusia

Saya harap pihak terkait bisa mengatasi ini secepatnya sehingga kehidupan di TNS bisa berlangsung
Apalagi alam TNS itu belum ada tandingannya,” ujar Amiruddin

BACA JUGA: 50 Keuchik Ancam Mogok Kerja



Kondisi demikian diakui pihak kepolisia, bahwa aksi illegal logging di Bumi Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin itu sudah dapat dikatakan merajalelaNamun aparat kepolisian berdalih, kejahatan kehutanan ini sulit diungkap lantaran wilayahnya di perairanSedang untuk kegiatan operasi di wilayah perairan, butuh biaya yang tidak sedikit.

“Di sini ada Polisi Kehutanan yang lebih berwenang untuk mengungkap kasus illegal logingApalagi itu daerah di perairan, butuh dana yang tidak sedikitSementara kita tidak punya anggaran untuk itu, tidak mungkin kita hanya berangkat cuma satu spead boat yang isinya 4 orang sajaDaerahnya juga sangat jauh dan sudah masuk wilayah peraira laut,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto.

Dikatakan pula, kondisi alam perairan Banyuasin cukup membuat anggota Polres Banyuasin ketar ketirSelain itu juga tidak ada anggaran khusus untuk mengungkapkan kasus tersebutApalagi untuk memberantas illegal loging adalah kewenangan Dinas KehutananSementara Kepala Dinas Kehutan Banyuasin Ir Hasanuddin, belum bisa dimintai konfirmasi terkait illegal logging tersebutDi kantornya, salah satu stafnya selalu mengatakan sedang tidak ada di tempat, sementara ponselnya tidak pernah aktif.

Maraknya illegal logging juga menjadi perhatian warga setempatYanto (35), warga Banyuasin II yang mengaku telah memberikan informasi kepada Polres Banyuasin via nomor ponsel Polres BanyuasinTapi sayangnya hingga saat ini tetap tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak kepolisian“Saya sudah berulang kali memberikan informasi kepada ponsel online Polres BanyuasinMalah sejak tahun 2008 yang lalu dan terakhir sekitar 3 bulan yang lalu, tapi nyatanya hingga saat ini tidak jawaban dan tidak ada tindakan apa-apaSetahu saya memang pernah ada penangkapan di pertengahan tahun 2009 yang lalu, tapi saya tidak tahu apakah itu oleh Polisi Kehutanan atau Polres Banyuasin,” ungkap Yanto.

Hal senada diungkapkan Herru (45)Dia menyesalkan bahwa nomor sms online layanan masyarakat Polres Banyuasin saat ini ternyata masih menggunakan nomor ponsel Kapolres Banyuasin yang lama AKBP Budi Suprayoga MSi dan nomor Unit P3D yang pun saat dihubungi operator mengatakan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar

“Wajar saja kalau Kapolres Banyuasin sekarang mengaku tidak ada laporan dari masyarakat ulah dari anggotanya di lapangan, karena itu bukan nomornya Kapolres yang sekarang dan nomor ponsel Unit P3D juga tidak ternyata tidak terdaftar sehingga laporan masyrakat menjadi sia-sia,” ujar Herru(nur/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Hari 200 Anjing Dibantai


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler