Illegal Logging Masih Marak di Berau

Jumat, 06 Mei 2011 – 12:09 WIB
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau telah mengungkap 8 kasus illegal logging dengan 8 tersangka“Barang buktinya lebih kurang sebanyak 250 meter kubik,” kata Harun Purwoko.

Pada Minggu (1/5) dan Senin (2/5), polisi berhasil membekuk empat tersangka dari hasil operasi imbangan

BACA JUGA: Gaji 13 Dibayar Juli

Yakni operasi yang dikhususkan untuk pemberantasan illegal logging
“Sebenarnya, hanya empat daerah

BACA JUGA: Pemprov Sultra Dinilai Lalai Kelola Aset

Yakni Kutim, Kukar, Kubar dan Paser yang masuk dalam operasi wanalaga
Tapi kita teruskan ke operasi imbangan

BACA JUGA: Alasan Sakit, Penangguhan Penahanan Torey Dikabulkan

Akhirnya diungkap empat pelaku illegal logging,” bebernya.

Dia menjelaskan, operasi imbangan dilakukan di Kecamatan Bidukbiduk, Talisayan dan Batu Putih“Kenapa di Talisayan, Bidukbiduk dan Batu Putih? Karena untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” ujarnya.

Tiga kecamatan tersebut, kata dia, merupakan asal kayu hitamDan sebelumnya pun pihaknya pernah menangkap pelaku illegal logging yang membawa kayu hitam tanpa izin di kecamatan pesisir itu“Makanya, kami fokus di tiga kecamatan itu untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” tegasnya.

Dikatakan, pelaku-pelaku illegal logging tetap akan melirik tiga kecamatan tersebutKarena mempunyai potensi kayu hitamBelum lagi harga kayu hitam jika dijual ke Tawau, Malaysia cukup menggiurkanYaitu sekira Rp 25 juta per kubik.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan operasi di tiga kecamatan itu untuk memberantas pelaku illegal logging yang mengambil kayu hitam“Operasi akan terus kami lakukan, meskipun pelaku sudah ada yang kami tangkap,” pungkasnya.(end/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Persen Tanah Pemkab Pekalongan tak Bersetifikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler