jpnn.com - PONTIANAK – Kepala Dinas Kehutanan Kalbar Agus Aman Sudibyo mengakui, masalah illegal logging sama dengan penyakit“Penyakit itu selalu ada, tapi akan terus diupayakan untuk mencari obat yang tepat,” tegasnya.
Diakui, salah satu hambatan dalam pemberantasan illegal logging di Kalbar adalah karena kebutuhan kayu di Kalbar tak sebanding dengan kemampuan potensi hutan yang ada
BACA JUGA: Pemkot Ambon Dinilai Lemah
“Sehingga ini membuka peluang penebangan hutan,” tegasnya.Selain itu, masalah cukong
BACA JUGA: Eks Kantor DPRD Dibom
“Mereka rakyat kecil hanya menjadi korban sajaOleh karena itu, menurut Agus Aman, pemberantasan illegal logging sudah menjadi komitmen pemerintah, baik daerah dan pusat.
“Tidak ada alasan untuk tidak memberantasnya
BACA JUGA: Cewek Hamil Dibunuh, Dibuang ke Sungai
Dalam rangka tindak lanjut itu, kami sudah melakukan koordinasi lebih akrab kepada aparat penegak hukum terutama Polda kalbar,” kata Agus.Ia melanjutkan, selain polisi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), baik Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Darat (AD) di Kalbar
“Selama ini kita sudah menjalin koordinasi dengan baikKita juga memiliki Polhut (polisi kehutanan) dan SPORC (satuan polisi hutan reaksi cepat)Kita memanfaatkan aparat kehutanan juga untuk kegiatan operasi, baik itu patroli dan lainnya,” katanya.
Dia mengatakan, upaya pemberantasan Illegal logging atau pembalakan liar di Kalbar, bukan cuma akhir-akhir ini dilakukan“Pemberantasan ini sudah sejak tahun 1980-an dan akan berjalan secara terus menerus,” katanya
Dalam memberantas illegal logging Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan 18 instansi terkait yang bertanggung jawab18 intansi atau pihak yang terakit itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri
Kemudian, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri dan Menteri PertahananSelanjutnya, ada Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Lingkungan Hidup
Selain itu juga dilibatkan Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Negara, Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Gubernur serta Para Bupati/Walikota.
“Masing-masing harus punya komitmen jangan hanya polisi saja yang punya komitmen, yang lainnya tidakKalau komit mari kita bersama menegakkan aturan itu,” tegas kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW (ody/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Air Salobar Ambon Bentrok
Redaktur : Tim Redaksi