jpnn.com - AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dinilai lemah dan tidak pro aktif dalam menyelesaikan konflik sengketa tanah tempat pemakaman warga Air, yang diduga menjadi pemicu bentrok warga Air Salobar dan warga Benteng, pada Minggu (15/6)
Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa (FKPPMA) Air Salobar, Khalid Pegaton.
Menurutnya, kasus tersebut adalah pemicu konflik antar warga Salobar dan warga Benteng
BACA JUGA: Eks Kantor DPRD Dibom
padahal tim 5 perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat sudah pernah berusaha bertahun-tahun untuk menyelesaikan masalah ini, namun lanjut dia, Pemkot tidak pernah mengambil jalan keluarnya atau mereposnnya.Respons Pemkot Ambon sangat lemah untuk menyelesaikan kasus ini
BACA JUGA: Cewek Hamil Dibunuh, Dibuang ke Sungai
namun Pemkot tidak bisa menyikapinyaBACA JUGA: Warga Air Salobar Ambon Bentrok
ini untuk mengantisipasi agar bentrokan antar warga Salobar dan Benteng tidak melebar jauh," tandasnya.Di samping itu, kata dia, penyelsaian kasus ini mestinya dijelaskan oleh Pemkot Ambon agar bisa menemui titik terang terkait siapa yang sebenarnya memiliki hak tanah tersebut.
Secara Terpisah,Wakil Sekretaris Umum Bidang Pemberdayaan Ummat Himpunan Mahasiswa Islam cabang Ambon, Jamaludin Arey mengatakan, wilyah pemukiaman pohon Mangga Air Salobar Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, telah ditempati warag Air Salobar secara bertahun-tahun.
Misalnya kata dia, fasilitas terkait kehidupan masyarakat Air Salobar Pohon Mangga itu, memiliki 4 buah rumah ibadah (Masjid) karena 99 persen menganut Agama Islam
disamping itu kata dia, kawasan Air Salobar itu memiliki tempat pemakaman umum (TPU) yang telah dimanfaatkan warga Air Salobar sejak puluhan tahun silam.
Namun kata dia, akibat konflik 1999 lalu, berdampak pada warga Air Salobar Pohon Mangga jugamasalah yang sangat meresahkan, terjadi pembangunan rumah secara liar diatas tanah TPU warga muslim Air salobar oleh seklompok warga pada 2002.
"Khan warga Air Salobar pernah mengingatkan mereka agar tidak lagi membangun rumnah diatas tanah TPu Air Salobar ininamun larang tersebut tidak diindahkan oleh sekelompok warga yang membangun rumah diatas pembangunan tempat pemakaman umum itu," ujar Arey.
Untuk itu dia mendesak Pemrintah dan DPRD Kota Ambon, serta pihak yang berwenang secara arif dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan akses yang bisa mengganggu ketertiban yang telah tercipta selama ini.
"Segala bentuk pendekatan yang dilakukan maka kami menilai bahwa warga masyarakat Air Salobar selalu menggunakan cara-cara yang persuasif dan menginginkan agar diselesaikan secara damai dan tidak merugikan warga Air Salobar (Pohon Mangga)," tegasnya.
HMI mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku dan Kota Ambon, untuk pro aktif terhadap berbagai permasalahan keumatan di daerah inipasalnya kata Sipahutar MUI Maluku dan Kota Ambon, selama ini terkesan mandul terhadap realitas keummatan di daerah ini.
Sementara itu, Rofik Akbar Afifudin salah satu tokoh masyarakat Air Salobar mengatakan, warga Air Salobar dengan segala cara misalnya pertemuan dengan cara persuasif dan kekeluargaan telah dilakukan sejak 2002 sampai dengan pada 2008.
Pertemuan itu kata dia, membicarakan menyangkut tanah TPU tersebutkata Afifudin, pertemuan warga Air Salobar itu dilakukan baik dengan pemerintah Desa Amahusu yang merekomendasikan kepada warga untuk membangun pemukiman baru diatas areal TPU, meski kemudian kata dia, hal tersebut dibantah bahwa rekomendasi itu, bukan untuk melarang warga membangun rumah di areal tanah TPU tersebut(ae/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panti Pijat Makin Marak di Pekanbaru
Redaktur : Tim Redaksi