Imam Anshori tak Sudi Sebut Nama, BK Kecewa

Rabu, 25 September 2013 – 17:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Trimedya Panjaitan mengaku kecewa kepada Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori, yang baru saja diklarifikasi BK.

Pasalnya, Imam yang pernah menyebut ada  percobaan suap saat seleksi Calon Hakim Agung (CHA) tahun 2012 oleh oknum anggota DPR, Imam menolak menyebut nama oknum wakil rakyat tersebut.

BACA JUGA: Ratusan Kilogram Bahan Peledak Diselundupkan ke Bengkayang

"Terus terang kami kecewa dengan Pak Imam," kata Trimedya usai meminta klarifikasi dari Imam Anshori di ruang BK DPR, Senayan, Rabu (25/9).

Menurut Trimed-panggilan akrabnya- yang dilakukan BK terhadap Imam Anshori memang tidak ada dalam tata beracara di BK karena kasus ini tidak ada aduan.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Olly Empat Jam

Tapi karena percobaan suap CHA ini jadi sorotan, maka BK berinisiatif mengundang Imam selaku pihak yang mengungkap adanya percobaan suap.

"Tapi karena dibicarakan dan menyangkut uang, maka kami pimpinan BK mengundang untuk mengetahui siapa nama yang itu," jelasnya.

BACA JUGA: Takut Dituntut Balik, Imam Anshori Tolak Sebut Nama ke BK

Dikatakan Trimed, dalam pertemuan itu ada 16 poin yang disampaikan oleh Imam Anshori, namun tak ada yang baru kecuali soal pertemuannya dengan oknum wakil rakyat itu di Plaza Senayan. Kendati demikian, Trimed mengapresiasi Imam Anshori yang sudah memenuhi undangan BK.

"Dia sampaikan ada 16 poin, itu tidak ada yang baru. Yang baru hanya satu, "saya (Imam) diundang di Plaza Senayan (oleh oknum DPR)", yang lain sama saja. Terus terang, ada 7 orang BK dari 11 anggota kecewa dengan apa yang disampaikan Pak Imam," tegasnya.

Bahkan, kata politikus PDIP itu, Imam merasa takut menyampaikan nama oknum dimaksud ke BK DPR. Menurut Imam, seperti dikatakan Trimed, BK DPR merupakan lembaga politik.

Apalagi Imam mengaku hanya bertemu berdua dan dia takut dituntut balik.

"Akhirnya beliau tetap tidak mau menyampaikan (nama oknum DPR). Saya sudah menawarkan, bagaimana kalau yang mendengarkan hanya anggota BK, staf dan karyawan saya suruh keluar. Kalau sampai ada yang keluar, kami 7 anggota yang bertanggung jawab. Tapi Pak Imam kukuh tidak mau," jelasnya.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidanakan Kebocoran Surat Penggeledahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler