Imbas Delay, Kemenhub Tolak Pengajuan 9 Rute Lion Air

Kamis, 26 Februari 2015 – 22:46 WIB
Imbas Delay, Kemenhub Tolak Pengajuan 9 Rute Lion Air. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak permohonan PT Lion Air Mentari Airlines (Lion Air) untuk menerbangi kembali sembilan rute penerbangannya.

Permohonan itu ditolak sebagai imbas delay berkepanjangan yang dilakukan maskapai milik Rusdi Kirana sejak Rabu (18/2) lalu. Terlebih, Lion Air tidak melaporkan ketika pihaknya tak menerbangi beberapa rute selama lebih dari 21 hari.

BACA JUGA: Ini Peringkat Ketepatan Waktu Maskapai Versi Kemenhub

"Direktur Jenderal Perhubungan Udara belum dapat menyetujui permohonan Lion Air untuk menerbangi kembali rute-rute sebagaimana terlampir, dengan pertimbangan rute tersebut tidak dilayani lebih dari 21 hari berturut-turut, tanpa pemberitahuian kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo di kantornya, Jakarta Kamis (26/2). (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: 2014, Taspen Bukukan Laba Rp 3,46 triliun

Ini 9 slot izin rute Lion Air yang dibekukan Kemenhub:

 

BACA JUGA: Kamadjaja Logistic Siap Operasikan K-Log Park Cibitung

1. Surabaya - Ambon

2. Ambon - Surabaya

3. Surabaya - Cengkareng

4. Makassar -Jayapura

5. Jayapura - Makassar

6. Makassar - Cengkareng

7. Lombok - Cengkareng

8. Cengkareng - Jambi

9. Jambi - Cengkareng

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurangi Porsi Investasi Deposito, Taspen Lirik 3 Sektor Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler