jpnn.com, JAKARTA - Umat Kristiani diimbau untuk melaksanakan perayaan Natal 2021 secara virtual.
Imbauan tersebut dikemukakan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom, guna mengantisipasi lonjakan COVID-19.
BACA JUGA: Polri Gelar Operasi Kontingensi Selama Nataru Mewaspadai Penyebaran COVID-19
Menurutnya, PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya aktivitas gereja dicurahkan secara virtual.
"Natal ini istimewa untuk umat Kristiani, jauh-jauh hari saya ingin meminta masukan agar ibadah Natal yang setahun sekali tetap berjalan khidmat dan berkualitas tanpa mengurangi maknanya," ujar Gomar Gultom melalui keterangan tertulis dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang diterima di Jakarta.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Mabes Polri Kasus Seorang Ayah Diduga Mencabuli 3 Anak Kandung
Pendeta Gomar memperkirakan 24 Desember 2021 bakal menjadi momentum yang sangat krusial.
"Untuk itu, kalau ada aktivitas ibadah Jumat malam nanti untuk menyambut Hari Natal pun agar dibuat sejak sore, sehingga bisa dibagi beberapa sesi. Kami imbau gereja-gereja untuk bisa mengantisipasi ini,” katanya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Munarman Keberatan, Pembacaan Dakwaan Ditunda
Khusus untuk ibadah yang tetap digelar di gereja, Pendeta Gomar meminta agar dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan PPKM Level 3.
Di antaranya, membatasi kuota jemaah antara 25 sampai 30 persen dari total daya tampung tempat ibadah dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Gomar menyebut Natal adalah spirit kekeluargaan dan kesederhanaan.
Karena itu, merayakan Natal dan menyambut tahun baru bersama keluarga dalam suasana kesederhanaan menjadi hal yang terpenting dalam masa pandemi.
Pandangan senada dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Bersama-sama pemerintah dan masyarakat, Indonesia pasti bisa melewati masa ini."
"Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat (24/12) malam. Kalau bisa di rumah saja," ucapnya.
Menurut Muhadjir, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru.
"Kebijakan tersebut masih akan terus dikaji dengan memperhatikan perkembangan situasi pandemi COVID-19," katanya.
Muhadjir menilai situasi saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Meskipun COVID-19 di tanah air masih terkendali, tetapi beberapa negara terutama di Eropa sedang dihantam gelombang ketiga bahkan kelima dari pandemi COVID-19 yang menyebabkan angka kasus positif, hingga kematian yang meningkat secara signifikan.
"Misalnya di Belanda, Jerman, maupun Inggris, mengalami kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap harinya, termasuk di beberapa negara Eropa bagian timur."
"Ditambah lagi, munculnya varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yaitu B.1.1.529 atau Omicron," kata Muhadjir.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang