IMD Rela Berbuat Terlarang Demi Sang Istri, Hasilnya, Apes!

Jumat, 22 Oktober 2021 – 17:35 WIB
IMD saat diamankan di Polresta Mataram. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, MATARAM - Bingung mencari uang untuk biaya persiapan persalinan istrinya, IMD (22) nekat menempuh bisnis terlarang.

IMD memutuskan untuk menjual sabu di sekitar wilayah Kota Mataram.

BACA JUGA: Polisi Cegat Mobil Kijang Innova, Setelah Dicek, Negara Rugi Rp 13 Miliar

Namun, bisnis terlarang IMD cepat diendus petugas Polresta Mataram.

“IMD ditangkap di Jalan AA Gede Ngurah, Wilayah Cakranegara Kota Mataram kemarin atas adanya informasi masyarakat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat.

BACA JUGA: Ratusan Marinir Merangsek ke Pelosok Bogor, Brigjen Achmad: Ini Kekuatan TNI

Dari penangkapan IMD, polisi mengamankan sabu seberat 7,5 gram.

Sementara itu, pelaku yang menyuplai sabu kepada IMD masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya

Yogi menerangkan sabu tersebut dibeli Rp 3 juta. Oleh IMD kemudian dipecah menjadi lima bungkus kecil.

“Satu bungkus rencananya akan dihargai Rp 1 juta. Dengan begitu IMD dapat untung Rp 2 juta,” beber dia.

Alih-alih bisa menolong istri dengan uang di tangan, IMD malah menambah derita keluarga.

Menurut Yogi, IMD sebelumnya pernah bekerja di salah satu Toko Bangunan di Wilayah Cakranegara.

Namun, saat covid-19 diberhentikan dari tempat kerja karena pemilik toko sudah tidak mampu menggajinya.

“Karena sudah lama menganggur dan butuh biaya buat persiapan istri melahirkan, IMD pun mencoba berjualan sabu,” beber Yogi.

Atas perbuatannya, IMD disangkakan Pasal 114 (1), 112 (1) dan atau 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (der/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbuat Terlarang, Kakek Berusia 74 Tahun Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler