Imigrasi Daerah Ini Mulai Kewalahan Hadapi Pengungsi

Rabu, 08 Juni 2016 – 18:35 WIB
Para pencari suaka menginap di Hotel Kolekta, Batam, Kepri. Foto: Batam Pos/JPG

jpnn.com - BATAM - Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Batam, Muhammad Novyandri mengaku kewalahan menghadapi ratusan para pencari suaka (pengungsi) yang datang dari negara-negara bertikai ke Indonesia.

"Jelas, kita di bidang pengawasan dan penindakan orang asing kewalahan dengan pengungsi ini. Apalagi di segi personil kita masih berjumlah 18 orang," ujar Novyandri, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group), Selasa (7/6).

BACA JUGA: Sok Preman, 6 Bocah SD Dihukum Polisi Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Berdasarkan detensi dari Ruang Detensi Imigrasi Sekupang, pengungsi berjumlah 58 orang. Masing-masing dari empat negara, yaitu Afganistan berjumlah 32 orang, Irak delapan orang, Iran dua orang, dan Palestina 16 orang.

"Untuk yang di Rudenim Sekupang mereka yang statusnya sebagai refugee (pencari suaka) berjumlah 51 orang, dan asylum (mengusulkan sebagai pencari suaka) sebanyak tujuh orang," jelas Andri. 

BACA JUGA: Satu SK Honorer Bodong Itu Ternyata Dijual Seharga...

Sedangkan data detensi di Hotel Kolekta berjumlah 285 orang. Masing-masing dari tujuh negara, Afganistan 121, empat orang Iraq, tujuh orang Yaman, Somalia 63 orang, Ethopia 6 orang, Sudan 74 orang, dan Pakistan 10 orang.

"Yang di Hotel Kolekta ini untuk refugee 53 orang, asylum 221 orang," katanya. 

BACA JUGA: TERLALU! Bendera Sobek Dibiarkan Berkibar di Depan Kantor DPRD

Sedangkan yang di Taman Aspirasi persis di depan kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam berjumlah delapan orang yang status mereka masih "jalan-jalan" (bukan pencari suaka bukan juga yang mengusulkan menjadi pencari suaka). 

Untuk mengantisipasi lonjakan pengungsi, ia mengaku sudah melaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Seperti diketahui, Indonesia negara ketiga di dunia yang masih menerima para pencari suaka. 

"Kita tidak bisa melarang atau mencegah mereka untuk masuk ke Batam karena itu melanggar HAM," pungkasnya. (rng/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Honorer di Daerah Ini Banyak Kantongi SK Bodong, Jumlahnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler