Imigrasi Jaksel Hadirkan Inovasi SERASI Untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

Selasa, 31 Oktober 2023 – 18:19 WIB
Imigrasi Jakarta Selatan menghadirkan aplikasi SERASI untuk meningkatkan pengelolaan arsip. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) berusaha menghadirkan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi SERASI atau Sistem Penyimpanan Arsip yang Terintegrasi di Imigrasi Jaksel.

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Tewas Mengenaskan di Apartemen WNA

Akbar selaku Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian di Imigrasi Jaksel mengatakan arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara.

Arsip itu juga bisa diterima dan diolah oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA: Imigrasi Jakarta Selatan Berupaya Pertahankan Predikat WBBM

"Kami percaya bahwa pengelolaan arsip dokumen keimigrasian yang baik adalah bagaimana arsip itu mudah dalam penyusunan, penyimpanan dalam keteraturan serta mudah dilakukan penelusuran/pencarian kembali apabila dibutuhka," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (31/10).

Akbar mengatakan inovasi aplikasi SERASI itu diciptakan untuk mengatur dalam pengelolaan arsip dokumen keimigrasian.

BACA JUGA: Kanwilkumham NTB Buka Layanan Imigrasi di Pulau Moyo dan Gili Trawangan

Mulai dari penyusunan, penyimpanan dan penelusuran kembali dengan penomoran tertentu sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Dengan adanya aplikasi SERASI itu, segala bentuk kearsipan di Imigrasi Jaksel bisa lebih bagus dan memudahkan pelayanan.

"Inovasi ini bertujuan juga untuk meningkatkan pengelolaan arsip dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan," ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dideportasi & Masuk Daftar Penangkalan Imigrasi, Bule Prancis Pertanyakan Dasar Hukum


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler