Imigrasi Kini Waspadai Agen Travel Abal-Abal

Rabu, 07 September 2016 – 23:54 WIB
Paspor. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Kantor Imigrasi kini makin getol mengawasi agen-agen travel yang mengurusi dokumen warga negara asing (WNA). Pasalnya, banyak WNA yang selalu bermasalah dan terpaksa berurusan dengan kantor imigrasi.

Penyebabnya bukan karena WNA tersebut berniat buruk. Namun, agen travel yang membawa mereka masuk ke Indonesia bermasalah. Karena itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Zaeroji meminta agen travel itu untuk tidak merugikan WNA.

Biasanya, WNA menggunakan jasa agensi untuk mengurus semua dokumen. Antara lain, paspor, visa, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (imta), dan sponsor. Masalahnya, banyak agensi yang sulit mengurus karena ada dokumen WNA yang kurang.

Idealnya, mereka memberitahukan kepada WNA bersangkutan agar melengkapinya. Kenyataannya tidak demikian. Agensi tidak ingin mengecewakan WNA dengan cara yang salah. Misalnya, membuat dokumen abal-abal agar mendapat izin dari imigrasi.

BACA JUGA: Kepincangan Pembangunan Sebabkan Maluku Jauh Tertinggal

''Saat diperiksa kualitas dokumen, dokumen palsu itu terbongkar,'' ucapnya.

WNA bersangkutan merasa sudah menyerahkan dokumen lengkap. Mereka selalu membenturkan petugas dengan agensi yang mengurus perizinan itu. Masalah lain, keberadaan agensi sering kali sulit dilacak. Mereka juga bisa dengan mudah lepas tangan.

''Kami harap itu jangan terjadi,'' jelas Zaeroji.

Dia mengatakan, pihak imigrasi mempermudah pengurusan paspor. Layanan daftar, pengisian data, hingga foto sangat cepat. Pemohon tinggal membayar ke bank yang ditunjuk pihak imigrasi. Kini baru satu bank yang menerima pembayaran.

BACA JUGA: Ya Ampun! Usai Operasi, Kain Kasa Tertinggal di Perut Anak

''Ke depan kami sudah bekerja sama dengan 78 bank untuk pembayaran administrasi pembuatan paspor,'' jelasnya.

Kepala Badan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Romi Yudianto menyatakan, dirinya lebih dari lima kali menindak WNA karena dokumen yang kurang.

WNA bersangkutan merasa dokumen yang diberikan ke agensi sudah lengkap. Saat diperiksa, masih ada persyaratan dalam dokumen yang belum terpenuhi. (riq/c15/git/flo/jpnn)

BACA JUGA: Waduh! Hingga Agustus Sudah Banyak Banget Pasutri Bercerai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! Di Bintulu Ada 64 WNI Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler