Imigrasi Malaysia Bekuk 5 WNI PSK Sesama Jenis

Selasa, 09 April 2019 – 23:03 WIB
WNI GIGOLO: Imigrasi Malaysia mengamankan lima pemuda asal Indonesia yang menawarkan layanan seks sejenis di George Town, Penang. Foto: Shahnaz Fazlie Shahrizal

jpnn.com, GEORGE TOWN - Otoritas imigrasi Malaysia menangkap lima pria warga negara Indonesia (WNI) yang menawarkan layanan seks sejenis di George Town, Penang pada Senin (8/4) malam. Kelima gay itu digerebek saat sedang menggelar pesta seks di sebuah hotel di pulau yang terletak di Selat Malaka tersebut.

Departemen Imigrasi Penang menggerebek pesta seks sesama jenis itu pada pukul 22.00 waktu setempat. Kelima tersangka yang rata-rata berusia 20-30 tahun menawarkan layanan seksual sesama jenis melalui aplikasi.

BACA JUGA: 144 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri

Ketua Departemen Penegakan Hukum Imigrasi Penang Kholijah Mohamad mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen sejak beberapa bulan lalu. “Mereka menawarkan layanan seks sesama pria kepada pelanggan setempat yang berusia antara 25-40 tahun, dengan tarif sekitar RM 150 hingga RM 200 per jam,” ujarnya.

Imigrasi Penang juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan. Antara lain kondom, cairan pelicin, alat bantu seks, paspor serta uang tunai RM 3.500 atau sekitar Rp 12,1 juta.

BACA JUGA: 144 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri

Kholijah menjelaskan, para tersangka masuk ke Malaysia secara sah. Namun, mereka tepergok melakukan perbuatan tidak bermoral yang melanggar Peraturan-Peraturan Imigresen 1965 serta Akta Imigresen 1959/63.

"Kelima tersangka ini didapati menawarkan layanan seks sesama pria secara independen, tanpa terikat dengan individu maupun sindikat. Mereka masuk sesekali ke Malaysia untuk waktu kurang lebih seminggu, kemudian pulang ke negara asal setelah setelah menawarkan layanan," katanya.(malaymail/boy/jpnn)

BACA JUGA: Jadi Instruktur Ilegal, Dua WNA Dideportasi Imigrasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga TKA Ilegal Asal Tiongkok Dideportasi dari Batam


Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler