Imigrasi sudah Deportasi 34 Kru Kapal Selama 2017

Sabtu, 30 September 2017 – 22:30 WIB
Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian warga negara asing. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, BATAM - Imigrasi Batam kembali melakukan razia terhadap kru kapal asing yang sedang labuh jangkar di perairan Batam, Kepri, Sabtu (30/9).

Namun, dalam operasi kali ini, pihak imigrasi tak menemukan kru kapal yang melanggar izin keimigrasian.

BACA JUGA: BNNK Amankan 13 Pengguna Narkoba

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto mengatakan dari awal tahun hingga sekarang banyak yang melanggar aturan keimigrasian.

"Sebanyak 34 orang yang kami deportasi. Oleh sebab itu kegiatan hari ini (30/9), sesuatu yang rutin yang terus kami gelar dalam rangka pengawasan orang asing di laut," kata Lucky, Sabtu (30/9).

BACA JUGA: Pak Gubernur, Tolong Pikirkan Hajat Hidup Masyarakat Batam

Dia mengatakan dari 34 orang pihaknya deportasi, kebanyakan Warga Negara India. Pelanggaran keimigrasian ini sering dilakukan pihak kru kapal.

Hal ini disebabkan berbagai penyebab salah satunya yakni kapal yang bersangkutan tak ingin labuh jangkar di Malaysia karena biaya yang mahal. Lalu kapal itu diam-diam labuh jangkar di wilayah Indonesia. "Hal ini sering kami temui," ucapnya. '

BACA JUGA: Pemerintah Terima 30 Fasum dari Pengembang

LUcky menuturkan sesuai prosedur imigrasi, harusnya setiap warga negera asing melaporkan ke Kantor Imigrasi saat memasuki wilayah Indonesia. "Ada aturannya, walau mereka tetap di kapal. Tetap harus melapor," ungkapnya.

Masih terkait dengan kru kapal asing yang nakal ini, Lucky menuturkan tahun lalu sebanyak 70 orang yang mereka deportasi.

Walau sudah melakukan tindakan tegas ini, dia mengatakan tetap saja ada beberapa orang asing yang tak melapor saat memasuki wilayah Indonesia. Padahal pihak imigrasi sudah mempermudah pelaporan bagi orang asing yang bekerja sebagai kru kapal.

"Sudah ada kemudahan," tuturnya.

Dari pantauan Batam Pos dilapangan, ada beberapa kapal yang dirazia mulai dari kapal untuk penelitian hingga bantuan bagi pengeboran minyak lepas pantai.

Di kapal yang sedang melakukan penelitian tersebut berbendera panama. Krunya kebanyakan berasal dari Lebanon, Honduras, Amerika hingga Afrika. Di kapal itu ada sebanyak 12 kru, dan mereka semua memiliki kelangkapan izin keimigrasian.

Hal yang sama juga di Kapal Labuan asal Malaysia. Sebanyak tiga orang kru kapal warga negar asing, selebihnya WNI. Pengecekan terhadap tiga orang WN Malaysia, tak ditemukan juga pelanggaran.

Seorang kru kapal yang enggan nama kapal dan namanya dikorankan menuturkan, biasanya kapal-kapal asing sedikit enggan labuh jangkar ke Singapura. Karena biayanya cukup besar, dalam sehari biaya labuh jangkarnya 1000 Dollar Singapura. Sementara itu di Indonesia, biayanya lebih murah. "Kadang itu yang membuat kapal-kapal asing diam-diam memasuki perairan Indonesia," tuturnya.

Dia mengungkapkan walau biaya labuh jangkar yang murah di Batam. Tapi banyak kelemahan, yang dinilainya perlu ada perbaikan. Mulai dari aksi pencurian yang cukup sering dirasakan kapal asing, hingga biaya untuk turun ke darat.

"Kami tahun lalu menjadi korban pencurian saat berlabuh di Batuampar. Seminggu lalu kami mendengar kabar ada pencurian di kapal. Kalau gak salah di kawasan perairan Sagullung sana," tuturnya.

Sasaran aksi pencurian ini mulai dari sparepart kapal, mesin atau barang bawaan kapal.(ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadishub Minta Angkutan Online Berhenti Beroperasi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler