jpnn.com, BATAM - Gubernur Kepri Nurdin Basirun resmi setop operasional angkutan online di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Langkah tersebut pun sangat disesalkan berbagai pihak. Mereka menganggap pemerintah provinsi (pemprov) Kepri sudah sesuai peraturan, namun dari sisi humanis, kebijakan ini dianggap akan menyengsarakan rakyat.
BACA JUGA: Pemerintah Terima 30 Fasum dari Pengembang
"Secara peraturan, apa yang dilakukan Gubernur sudah benar. Namun dari efektivitasnya terhadap rakyat, kebijakan ini sangat tidak bijak," ungkap akademisi asal Universitas Putera Batam yang juga pengamat ekonomi Batam, Gita Indrawan, Kamis (28/9).
Setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah harus memiliki dua sudut pandang yang berbeda. Jangan hanya melihat dari segi peraturan saja, tapi juga harus menitikberatkan pada kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Kadishub Minta Angkutan Online Berhenti Beroperasi
"Banyak masyarakat yang tertolong dengan kehadiran taksi online karena juga banyak memberikan lapangan pekerjaan," tegasnya.
Di saat situasi ekonomi lesu dan banyaknya pengangguran, kehadiran jasa taksi online merupakan angin segar yang mampu memberikan mata pencaharian baru.
BACA JUGA: Tolong Segera Selesaikan Dualisme Pemerintahan di Batam
"Pemerintah jangan kaku lah, ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau pusing cari solusi, undang stakeholder dan akademisi untuk berdiskusi," ungkapnya.
Gita mengerti bahwa regulasi mengenai taksi online ini masih menjadi perdebatan di tingkat Kementerian Perhubungan sehingga berimbas ke daerah.
"Di sinilah dituntut kecerdasan pemimpin dalam mencari solusi. Dia harus menomorsatukan kepentingan rakyat dibanding hanya sebatas menaati peraturan saja," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Asosiasi Digitalpreneur Entrepreneur Indonesia (ADEI) Kepri, Ammar Satria juga sangat menyesalkan hal ini.
Dia mengingatkan bahwa Batam sudah ditetapkan akan menjadi hub digital ke seluruh Indonesia oleh Presiden beberapa waktu lalu.
"Ini persoalan perizinan karena regulasinya belum jelas dari Kementerian terkait," katanya.
Dia kemudian mengatakan Presiden telah meminta agar segala macam bentuk perizinan dipangkas dan dipermudah termasuk untuk industri digital.
"Biasanya taksi online itu sudah mendapat izin dari pemerintah pusat," jelasnya.
Menurut Ammar, jika sudah mendapatkan dari pemerintah terkait, maka sudah cukup. "Jika harus mengurusnya lagi ke tingkat pemerintah daerah ataupun provinsi, kapan mau operasional," jelasnya lagi.
Dia mengingatkan bahwa perkembangan dunia digital tidak bisa dibendung lagi. "Makanya pemerintah harus bisa melakukan inovasi dalam kebijakan khususnya di bidang perizinan," pungkasnya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Lanal Batam Amankan 50 TKI Ilegal dari Malaysia
Redaktur & Reporter : Budi