Imigrasi Sudah Dicekal Sujudi Tiga Bulan Lalu

Rabu, 20 Mei 2009 – 13:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Prof DR Ahmad Sujudi ternyata sudah dicekal sejak tiga bulan laluStatus cekal itu sebelum dia diumumkan sebagai tersangka Rabu siang (20/5) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Oh iya, dia (Ahmad Sujudi) sudah dicekal sejak beberapa bulan lalu, kalau tidak salah sejak tiga bulan lalu," tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Muchdor kepada JPNN, Rabu siang (20/5).
 
Menurut dia, pencekalan untuk pejabat yang terbelit kasus dugaan korupsi atas proyek senilai Rp190 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh Depkes di wilayah Indonesia timur pada tahun 2003 itu berdasar permintaan tim penyidik KPK.
 
"Pencekalannya untuk setahun ke depan

BACA JUGA: Status Quo, Barang Pribadi Antasari Dilarang Disentuh

Selain nama itu, saya belum cek lagi
Tapi coba tanya KPK, siapa saja yang sudah diajukan untuk dicekal," tukasnya.
 
KPK sebelumnya sudah menetapka dua tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf (rekanan).(gus/JPNN)

BACA JUGA: KPK Masih Pelototi Kekayaan Capres-cawapres

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp71 Miliar, Mantan Menkes Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini, KPK Jadwalkan Periksa Jhonny Allen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler