jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
BACA JUGA: Visa 65 Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Diproses
"Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Romi Yudianto, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Medan Tetap Buka selama Libur Lebaran
BACA JUGA: Mobil Paspor Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Romi menjelaskan, salah satu terobosan adalah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BACA JUGA: 11 WNA Asal Afrika Ditahan Kantor Imigrasi Bekasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Romi Yudianto
Untuk mewujudkan WBK, Kantor Imigrasi Tanjung Perak memiliki beberapa target prioritas kinerja. Salah satunya adalah bebas pungli pelayanan paspor.
"Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi di sini. Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Untuk pelayanan kategori prioritas untuk lansia, balita, disabilitas, ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO," jelas mantan Kakanim Mataram itu.
Dia memastikan pembuatan paspor bebas dari pungli dan calo yang berkeliaran. Karena itu, masyarakat yang sedang mengurus paspor untuk tenang dan tidak khawatir dengan adanya isu adanya aksi pungli dan calo.
"Sekarang ini sudah tidak ada calo pengurusan paspor. Untuk biaya sesuai dengan peruntukan. Ini adalah komitmen bersama kami (Kanim Tanjung Perak) yang terus mencegah pungli dengan menyajikan sistem informasi manajemen secara online," imbuhnya.
Salah satu metode yang digunakan Kanim Tanjung Perak dalam pencegahan pungli adalah pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi.
Sebab, melalui sistem ini, interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas Imigrasi menjadi semakin berkurang.
"Salah satu inovasi kami dalam pembuatan paspor adalah pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak," ucap Romi.
Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon.
Selain itu, lanjut Romi, pihaknya juga menyediakan loker bagi para pegawai agar alat komunikasi dapat dinonaktifkan selagi melayani pemohon.
"Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pejabat/pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada selain yang sudah ditentukan," tegasnya.
Romi pun meminta jajarannya untuk terus mengoptimalkan layanan online. Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin membuat paspor agar langsung mengurus sendiri tanpa melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami sudah lakukan terobosan melalui pendaftaran online meskipun ada beberapa hal yang menjadi penghalang. Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, kami tidak pernah surut melakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik. Tugas kami melayani masyarakat," tuturnya.
Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kanim Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing.
Romi pun mengingatkan jajarannya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
"Dalam rangka penegakan hukum keimgrasian, kami harus berlaku profesional, menjaga tata krama yang baik, dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum," pungkasnya. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paspor Simpatik Siap Layani 100 Orang di Akhir Pekan
Redaktur : Tim Redaksi