Imigrasi Wacanakan Pengurangan TPI

Selasa, 23 November 2010 – 08:01 WIB

JAKARTA - Pengawasan arus manusia di perlintasan darat, laut dan udara menjadi tanggung jawab Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAMNamun, banyaknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) atau Check Point yang tersebar di seluruh Indonesia, menyulitkan tugas pengawasan tersebut

BACA JUGA: Hakim: Tak Ada Intervensi Pindahkan Gayus

Ditjen Imigrasi pun mewacanakan pengurangan 129 TPI atau Check Point yang ada kepada Kemenhub


"Persoalan kesulitan pengawasan akibat banyaknya Check Point tersebut telah dikemukakan

BACA JUGA: Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri

Kita juga sudah mewacanakan pengurangan Check Point dengan Kemenhub
Tapi itu semua tergantung Kemenhub,"urai Kepala Subdit Penyebaran dan Kerjasama Informasi Ditjen Imigrasi Rochadi Iman Santosa, kemarin (22/11)

BACA JUGA: Penerbangan Jemaah Normal 4 Hari Lagi



Selain pengawasan yang sulit, lanjut Rochadi, banyaknya Check Point justru meningkatkan biaya, terkait pemeliharaan dan pembaharuan sistemApalagi dengan diterapkannya penggunaan sistem aplikasi seperti Border Management System (BCM)BCM adalah sistem untuk mengelola data warga Indonesia maupun asing yang
melibatkan keimigrasian"Dari segi sistem juga mumet kalau terlalu banyak yang diawasiSelain itu biaya pemeliharaannya juga jadi mahal,"ujarnya

BCM sendiri menelan biaya hingga miliaran rupiahRochadi menuturkan untuk 44 titik saja, BCM memerlukan biaya sekitar Rp41 miliar, belum ditambah biaya pemeliharaan sistem aplikasi tersebutPadahal, total check points mencapai 129 unitNamun, diakui Rochadi, tidak mudah mengurangi Check PointSebab, dengan adanya Otonomi Daerah (Otda), masing-masing daerah memiliki kewenangan terkait Check Point tersebutAkibatnya, banyak Check Point yang tidak memiliki fasilitas memadai sesuai dengan standar internasionalDiantaranya, jaringan listrik yang tak stabil dan jaringan komunikasi yang baik

"Memang check points ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, apalagi kini ada otonomi daerahTapi, karena kadang terlalu dipaksakan, contohnya ya banyak bandara yang berstatus internasional, namun tak memiliki fasilitas baik,"urainya

Idealnya, kata dia, untuk memudahkan pengawasan, cukup 20 TPI atau Check Point yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia"Pintu masuk itu lebih sedikit untuk memudahkan pengawasanMungkin sekitar 20 check points saja sudah cukup," imbuhnya(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pro Ariel di Barat, Kontra di Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler