Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri

Selasa, 23 November 2010 – 06:42 WIB

JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan tetap melaksanakan ujian kompetensi dokter Indonesia, meskipun ada beberapa kalangan yang menentang pelaksaan ujian tersebutKedua organisasi itu menganggap, ujian wajib bagi para dokter itu bertujuan untuk melindungi masyarakat

BACA JUGA: Penerbangan Jemaah Normal 4 Hari Lagi



"Kami tidak mau ada masyarakat yang menjadi korban karena ditangani oleh dokter yang tidak berkompeten," ucap Ketua AIPKI Dr Samsul Islam saat ditemui di Hotel Atlet Century Park Jakarta kemarin (22/11)


Tak hanya itu, Samsul juga menerangkan bahwa UKDI bertujuan untuk melindungi masa depan para dokter Indonesia

BACA JUGA: Pro Ariel di Barat, Kontra di Timur

Sebab, ujian tersebut juga harus diikuti dokter-dokter asing yang hendak masuk dan berkarir di Indonesia
Orang Indonesia yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri juga harus mengikutinya

BACA JUGA: Suryadharma Ali Stop Diperbudak Rokok



Dokter yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, sejak UKDI pertama dilaksanakan pada 2007 silam, belum pernah ada dokter asing yang berani mengikutinya

Sebab, selain persyaratannya begitu ketat dan dokter asing itu harus lulus TOEFL Bahasa Indonesia dengan standar yang sangat tinggi"Kalau sampai Indonesia diserbu dokter-dokter asing kasihan dokter kita (Indonesia)Kualitas dokter Indonesia tidak kalah dari dokter asing," katanya dengan nada tegasSamsul menjelaskan bahwa UKDI adalah uji komptensi berstandar internasional

Menurutnya, hal yang lebih penting dari dilaksanakannya UKDI adalah untuk menyelamatkan kesehatan masyarakatSebab, pihaknya tidak ingin masyarakat menjadi korban karena ditangani oleh dokter yang kualitasnya tidak layak. 

Saat disinggung penentangan UKDI dari beberapa pihak karena mengganggap menghambat pertambahan dokter dan mengganggu distribusi dokter ke daerah, Samsul menjawabnya tegasKatanya, hingga sampai angkatan XIV lulusan 2010, penyelenggara UKDI telah meluluskan 31.000 dokter lebihSementara yang tidak lulus tidak lebih dari 1.000 dokter

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa UKDI sama sekali tidak menghambat pertumbuhan dokter, karena angka yang tidak lulus sangatlah kecil"Saya yakin, kalau mereka mau belajar akan lulusTapi kalau malas dan suka bolos tidak akan lulusKami tidak ingin masyarakat yang jadi korban," ucapnya

Selain itu, bagi dokter yang tidak lulus, pihaknya memberi kesempatan untuk menempuh ulang hingga dinyatakan lulusDalam setahun UKDI dilaksanakan sebanyak empat kaliBahkan pihaknya tidak membatasi berapa kali seorang dokter harus menempuh remidiTak hanya itu, dokter yang belum lulus, akan diberikan bimbinganNah, mengenai distribusi dokter yang masih buruk, AIPKI menganggap hal tersebut tidak ada hubungannya dengan UKDI"Itu menjadi tanggung jawab Dinkes," katanya.

Samsul mengatakan salah satu latar belakang diadakannya UKDI ini lantaran institusi pendidikan kedokteran di Indoensia masih terjadi ketimpanganMenurutnya ada Fakultas Kedokteran yang sangat maju dan banyak pula yang masih baruJadi, salah satu jalan keluarnya adalah membenahi output dokter-dokter melalui uji lompetensi

Di bagian lain, Ketua KB UKDI Dr Sugito Wonodirekso menjelaskan setelah dinyatakan lulus menjalani uji komptensi, maka dokter-dokter itu mendapatkan sertifikat kompetensi, yang merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)"STR ini kemudian dibawa ke Dinkes untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP)," kata Sugito
 
Dokter yang juga dosen Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura Pontianak ini mengatakan bahwa soal-soal UKDI adalah soal yang lebih mengedepankan penalaran daripada hafalan"Jadi, diharapkan para dokter bisa menggunakan kemampuan penalarannya ketika menghadapi kondisi-kondisi tertentu," ujar pria asal Gombong Jawa Tengah itu(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Mestinya Negara Lindungi Ariel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler