Immanuel Ebenezer Dipecat dari Komisaris BUMN, Kubu Munarman Keluarkan Kalimat Ini, Jleb!

Kamis, 24 Maret 2022 – 17:14 WIB
Ketua JoMan Immanuel Ebenezer dipecat dari komisaris Komisaris BUMN, kubu Munarman merespons tegas. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim advokasi Munarman merespons pemecatan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra.

Salah satu tim hukum Munarman, Aziz Yanuar menilai pemecatan itu makin terang benderang dalang di balik kriminalisasi ulama dan aktivis.

BACA JUGA: Dipecat Jadi Komisaris BUMN, Ketua JoMan Sadari Kasus Munarman Jadi Pintu Masuk

"Kami mengultimatum kepada tangan-tangan jahat untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang melawan, merampas, dan memperkosa hak-hak konstitusional anak bangsa," tegas Aziz kepada JPNN.com, Kamis (24/3).

Immanuel Ebenezer diketahui pernah menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman.

BACA JUGA: Ketua JoMan Immanuel Ebenezer Tetap Dukung Jokowi Meski Dicopot dari Komisaris BUMN

Dia saat itu mengaku dirinya menjadi saksi atas inisiatif sendiri.

Menurut Aziz Yanuar yang juga eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu, kehadiran Immanuel Ebenezer sebagai saksi meringankan Munarman merupakan haknya sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi.

BACA JUGA: Seusai Membela Munarman, Ketua JoMan Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris BUMN  

Lulusan hukum Universitas Pancasila itu menduga kuat pemecatan tersebut hanya karena Immanuel Ebenezer hadir sebagai saksi meringankan Munarman.

Atas dasar itu, dia mengeklaim kasus yang menyeret Munarman jelas ditunggangi kepentingan politik.

"Jelas 100 persen ditunggangi kepentingan politik yang zalim, diskriminatif, penuh rekayasa, fitnah, dan melanggar HAM," kata Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GNPF Ulama Juga Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim, Aziz Yanuar: Ada yang Unik 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler