Jakarta - The Indonesian Human Rights Monitor atau Imparsial mendesak pemerintah untuk segera menghentikan eksekusi hukuman matiSebab hukuman mati tidak sebanding untuk meminimalisir angka kejahatan. Poengky Indarti, direktur Eksternal Imparsial, Selasa (15/7), mengungkapkan hukuman mati tidak memberikan efek jera seperti yang diharapkan. ââ¬ÅContohnya kasus narkoba, walau dikenakan hukuman mati, di tahun berikutnya malah terjadi peningkatan,ââ¬Â ungkapnya
BACA JUGA: DPR Sahkan LPSK
Dari catatan Imparsial, sejak tahun 2004 sudah ada tiga orang terpidana mati dieksekusiBACA JUGA: Kuitansi Rp800 Juta Diserahkan ke KPK
BACA JUGA: Bulyan Royan Janji Buka-bukaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina
Redaktur : Tim Redaksi