jpnn.com, JAKARTA - Direktur Imparsial Al Araf mengkritik Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto karena menantang sumpah pocong purnawirawan TNI Kivlan Zein terkait dalang kerusuhan Mei 1998. Menurut dia, tantangan sumpah pocong itu amat menggelikan.
“Pak Wiranto enggak usah sumpah pocong. Ini zaman modern," kata Al Araf ditemui di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
BACA JUGA: Pelibatan TNI ke Institusi Sipil Sebuah Kemunduran di Era Reformasi
Selain itu, menurut Al Araf, tantangan sumpah pocong tidak menyelesaikan kasus apapun. Sumpah pocong, tidak dapat membuktikan sosok yang bersalah pada peristiwa tersebut.
“Hanya di peradilan kita mengetahui siapa yang salah dan terlibat," ungkap dia.
BACA JUGA: Komnas HAM Dukung Wiranto dan Kivlan Berdebat soal 98
BACA JUGA: Jazuli Juwaini: Ulama dan Santri Selalu Terdepan Dalam Upaya Bela Negara
Dia berharap pejabat negara dapat menunjukkan sifat kenegarawanan dalam bertutur kata. Terdapat mekanisme hukum dan peradilan untuk menyelesaikan suatu kasus.
BACA JUGA: BPN Prabowo - Sandiaga Heran dengan Wiranto
"Jadi, ketimbang sumpah pocong, datang ke Komnas HAM dan maju ke peradilan peristiwa 98. Sehingga hakim yang nanti menilai dari fakta yang ada, siapa yang terlibat," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto tidak terima dituding Kivlan Zein sebagai biang kerusuhan 1998. Wiranto menyebut Kivlan ngawur atau awuran. Bahkan, Panglima TNI periode pada 1998 itu menantang Kivlan melaksanakan sumpah pocong.
"Saya sebenarnya kasihan pada Saudara Kivlan yang selalu melakukan pernyataan-pernyataan yang ngawur. Menurut saya, tidak ada fakta tentang itu, dan tidak lagi melihat kenyataan yang sudah beredar di masyarakat," ujar Wiranto.(mg10/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Minta Kejagung Periksa Kivlan dan Wiranto
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan