Impor 200 Dosen Asing, Spesifikasi Harus Jelas

Sabtu, 14 April 2018 – 07:53 WIB
Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengimpor impor atau mendatangkan 200 orang dosen asing. Sejumlah skema dipersiapkan untuk kedatangan mereka.

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan salah satu skema mendatangkan dosen asing itu adalah melalui program World Class Professor (WCP). Tahun lalu program WCP menghadirkan sebanyak 87 orang profesor. Terbanyak dari Jepang. Tahun ini jumlahnya tidak jauh berbeda.

BACA JUGA: Jumlah Publikasi Ilmiah Indonesia Salip Singapura

Ghufron mengatakan selama ini kedatangan dosen asing ke Indonesia durasinya singkat. ’’Kita maunya lebih lama. Jadi bisa memberikan dampak peningkatan mutu,’’ katanya saat dikonfirmasi, Jumat (13/4). Peningkatan mutu itu meliputi proses pendidikan, penelitian, serta publikasi.

Guru besar UGM itu mengatakan, bisa para dosen asing itu berada di Indonesia selama lebih dari setahun. Terkait adanya kekhawatiran dosen asing itu bisa menggeser atau menggangu dosen lokal,

BACA JUGA: PTN Badan Hukum Jangan Kalah dengan Kampus Asing

Ghufron mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran semacam itu. Justru pada dosen lokal dan asing akan berkolaborasi untuk maju bersama-sama. Dengan kedatangan dosen asing itu diharapkan dosen lokal bisa meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Dia menjelaskan sejatinya kuota 200 orang dosen asing itu masih kurang. Namun Kemenristekdikti tidak bisa menetapkan kuota yang lebih banyak. Sebab harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Skema Subsidi Bunga Pinjaman Mahasiswa

Selain itu mempertimbangkan para dosen yang bakal didatangkan ke Indonesia harus meninggalkan aktivitas akademik di negara asalnya.

Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan ’’impor’’ dosen asing itu tidak mutlak mendatangkan dosen begitu saja. Tetapi melalui banyak skema. Diantaranya adalah petukaran antara dosen Indonesia dengan dosen luar negeri.

Selain itu juga bisa melalui skema join research baik di dalam negeri maupun luar negeri. ’’Jadi tidak berarti pasti merekrut dosen asing untuk mengajar di dalam negeri,’’ jelasnya.

Selain itu masuknya dosen asing bisa juga runtutan dari dibukanya akses perguruan tinggi luar negeri (PTLN) boleh membuka cabang di Indonesia. Akses ini dibuka dengan syarat PTLN tersebut harus bekerjasama dengan kampus lokal. Kemudian kampus PTLN itu mengirim dosennya, yang jelas berkebangsaan asing, untuk menjadi pengajar di kampus cabang di Indonesia.

Dia mengatakan dosen asing yang sifatnya bekerja permanen di Indonesia memungkinkan direkrut oleh PTS. Atau di PTLN yang membuka cabang di Indonesia. ’’Atau (bisa juga, Red) PTN perlu mengembangkan bidang ilmu yang belum ada ahlinya di Indonesia,’’ jelasnya.

Jadi impor dosen asing tersebut bukan kemudian pemerintah atau Kemenristekdikti merekrut dosen asing. ’’Uangnya kan tidak sedikit. Sehingga perlu skema yang cerdas,’’ katanya.

Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan mendatangkan dosen asing ke Indonesia adalah program bagus. Namun dia mengatakan yang dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia saat ini adalah praktisi di bidang-bidang tertentu.

’’Lebih banyak membutuhkan praktisi dibanding akademisi. Seperti untuk pengembangan sumber daya alam Indonesia,’’ katanya.

Dia berharap pemerintah bisa menjelaskan spesifikasi dosen asing yang bakal didatangkan itu seperti apa. Jangan sampai kualitas keilmuan dosen yang didatangkan itu tidak jauh berbeda dengan dosen di Indonesia. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4.974 Mahasiswa Ikut Seleksi ONMIPA-PT 2018 Tahap II


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler