Importir Film Belum Membayar Royalti

Selasa, 22 Februari 2011 – 03:00 WIB

BOGOR — Pemerintah tengah merancang kebijakan baru untuk mengatur pajak industri film asing karena banyak importir film yang tidak melaksanakan kewajiban pajaknyaKementerian Keuangan memastikan para importir film belum membayar royalti impor film setidaknya selama tiga tahun berturut-turut selama periode 2008-2010.

Pada wartawan di Istana Bogor, Selasa (22/2), Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta masyarakat tidak mengikuti begitu saja pemberitaan yang menyudutkan pemerintah

BACA JUGA: TNI Bisa Punya Rumah dengan Cicilan Rp 300 Ribu

Karena yang terjadi, justru pihak-pihak yang selama telah mengambil untung besar dari tanah air, tidak melaksanakan kewajibannya membayar.

"Jangan salah informasi
Ini merupakan bagian menata kembali industri perfilman di dalam negeri supaya menjadi lebih kompetitif, lebih fair situasinya

BACA JUGA: Tak Dukung Target 2025, Sekda Bakal Dipecat

Kebetulan Bea Cukai lagi melakukan audit dan memang ada yang belum bayar
Ada dendanya juga dan kelihatannya sangat besar," kata Agus.

Selama ini kata Agus, pajak yang dihitung berdasarkan meteran seharusnya ada royalti yang dimasukkan

BACA JUGA: Gagal Panen Mengancam, Pendampingan Disiapkan

Kemudian dikenakan pajak PPn, pajak penghasilan dan bea masukInilah yang akan ditata kembali oleh pemerintahTermasuk berbagai regulasi yang akan berpihak pada industri perfilman tanah air.

"Itu kita dudukkan supaya industri perfilman menjadi lebih kompetitif dan lebih dapat tumbuh dengan berkesinambunganAda ketentuan yang tidak dikenakan pada industri film tanah air dan ada yang dikenakan pada industri film imporJadi jangan hanya menerima informasi begitu saja," tegas Agus.

Khusus untuk industri film tanah air, Agus berjanji pihaknya akan kembali melakukan pertemuan khusus dengan berbagai pihak, termasuk Kementrian Budaya dan PariwisataIntinya pemerintah berharap, industri film tidak hanya dikuasai oleh kalangan terbatas saja.

"Praktek-prakteknya inilah yang akan kita lihat jugaMakanya nanti di asosiasi akan ada regulatorSekarang ini UU-nya kita rapikan lagi, kita tata kembaliKalau tidak kita tata, nanti yang impor bisa pesta pora dongSementara yang dalam negeri tidak terjahaAnda harus tahu bahwa yang namanya pembayaran royalti ke luar negeri itu besar sekali,’’ kata(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuki Panen, Harga Beras Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler