JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Kamis (30/9) terbang ke BatamMereka mengecek hasil operasi mobil mewah selundupan yang dilakukan Direktorat Keamanan Transnasional (Dirkamtranas) Bareskrim Mabes Polri
BACA JUGA: Modus, Upal Dibelanjakan di Warung Kecil
‘’Tadi pagi komisi tiga turun ke Batam untuk mengecek tugas yang kita laksanakan disana, tim dari mabes akan paparkan apa yang telah kita dapat,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (30/9).Dijelaska,n anggota DPR ingin melihat bagaimana dan apa yang telah dilakukan Polri dalam razia mobil sepekan itu
‘’Kemarin infonya mereka sedang ada di luar Batam,’’ tambahnya
BACA JUGA: Iseng Taruh Batu di Rel, Ditangkap
Tujuh pemilik showroom ini disebut berinisial Md, Hs, Ap, Md, Jc, Yn dan Hd. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas 104 mobil mewah bermasalah yang kini disita polisi.Ratusan mobil ini sendiri diduga merupakan mobil impor yang masuk ke Batam setelah tahun 2003
BACA JUGA: Suami Gorok Istri, Anak Mandi Darah
Namun oleh para sindikat pemasok mobil ini, data tahun masuk kendaraan disebutkan masuk sebelum tahun 2003 agar bebas pajakTahun inilah yang tertera dalam STNK dan BPKB kendaraan sebelum dijual ke konsumen.Dari pemalsuan inilah negara berpotensi merugi dari pajak yang tak dibayarkan sebagaimana mestinyaDisebutkan, selain para pemilik showroom polri kini juga terus mengejar sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat-surat kendaraan itu.
Sebelumnya Iskandar menyebut, Kaplri berjanji, akan bertindak tegas terkait para oknum yang terlibat memalsuikan dokumen kendaraan‘’Kaitan dengan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum sudah ada ketegasan kapolri, siapapun seandainya ada oknum terlibat dalam surat menyurat itu akan diusut tuntas,’’ tambahnya,beberapa waktu lalu.
Polri memperkirakan jumlah kendaraan yang disita ini akan terus bertambah mengingat jumlah kendaraan mewah impor yang masuk ke Batam dari 2004 lalu cukup banyakTak hanya di Batam, kendaraan itu diduga dibawa ke daerah lainnyaKarena itulah polisi meminta masyarakat melaporkan ke polisi prihal kendaraan mereka untuk kemudian disesuaikan pajak yang harus di bayarkanBagi masyarakat yang sukarela melaporkan akan diberi kemudahan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pistol Ditahan, Pemilik Bebas
Redaktur : Tim Redaksi