Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal

Sabtu, 21 Januari 2017 – 01:14 WIB
Mi Samyang hot chiken ramen atau mi goreng pedas rasa ayam yang sudah terdaftar di BPOM dan sertifikasi halalnya lagi diproses di MUI. Foto Ara/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - PT Korinus, perusahaan importir tunggal produk mi Samyang di Indonesia tak tahu-menahu mengenai beredarnya mi samyang cheese ramen di dalam negeri.

Alasannya, mi yang didistribusikan di Indonesia hanya jenis samyang hot chiken ramen atau mi goreng pedas rasa ayam.

BACA JUGA: Importir Akui Mi Mengandung Babi Itu Produk Samyang

"Jadi di luar dari produk Samyang yang tidak ada BPOM nya bisa di pastikan produk tersebut Ilegal masuk ke indonesia, dan saya harap aparat bisa menindak importir tersebut yang memasuki barang tersebut," kata Sales and Marketing Manager Korinus, Endra Nirwana kepada JPNN.com, Jumat (20/1) malam.

Endra menjelaskan, sejauh ini hanya satu dari empat jenis mi produksi Samyang, perusahaan asal Korea Selatan yang diimpor.

BACA JUGA: Heboh Mi Samyang, Disperindagkop Cuma Bilang Begini

Mi goreng pedas rasa ayam tersebut dengan Cup/Bowl dan yang Pack dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan nomor BPOM RI ML: 331510033167 & 231509027167, gramasi masing-masing 140 gr dan 105 gr.

"Hanya itu produk yang baru didistribusi di Indonesia," tegasnya.

BACA JUGA: Memahami 11 Istilah Babi di Makanan

Endra pun mengakui bahwa mi goreng pedas rasa ayam itu memang belum ada label halalnya dari Majelis Ulama Indonesia. Namun proses pengajuannya sudah dilakukan.

"Kami dan Samyang Korea sedang menyiapkan Halal MUI juga proses Halal MUI bisa selesai caturwulan pertama Tahun 2017," katanya.

Di Korea Selatan, mi samyang yang dimpornya sudah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation (KMF). Lembaga tersebut semacam MUI Korsel yang memiliki otoritas untuk penyertifikatan halal.

"Hukum Indonesia tidak memperbolehkan cetak Logo Halal di kemasan kecuali Logo MUI. Jadi barang yang untuk diimpor ke Indonesia tidak ada Logo Halal KMF di kemasan," katanya.

Seperti diketahui, mi samyang yang dipersoalkan karena diduga mengandung babi adalah mi samyang cheese ramen, bukan mi goreng pedas rasa ayam.

Lihat: Inilah Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Mi tersebut menjadi temuan MUI Sumenep, Jawa Timur saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama dengan Dinas Kesehatan dan Polres setempat pada Rabu (18/1) siang.

Lihat: MUI Curigai Mi Instan Mengandung Minyak Babi

Sementara itu, pemilik swalayan Valentin Gusno meminta maaf atas penjualan mi Samyang yang diduga mengandung babi.

Dia mengaku teledor atas tindakan itu dan langsung meminta maaf.

"Kami akan lebih berhati-hati ketika mengambil makanan ke beberapa reseller untuk dijual," kata Valentin seperti yang dilansir Pojok Pitu (Jawa Pos Group).

(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Mi Samyang, DPR: Sampaikan Tanpa Provokasi!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler