Inalum Jangan jadi "Sapi Perahan"

Jumat, 25 Juni 2010 – 23:41 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Chandra Tirta Wijaya mendesak pemerintah untuk tegas menyikapi habisnya masa kontrak pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatangDia minta pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan konsorsium Jepang

BACA JUGA: Sengketa Rokok, RI Usulkan Panel di WTO

Chandra mengingatkan pemda-pemda yang ada di Sumut agar terus mengawal proses negosiasi yang dilakukan oleh Tim Negosiasi bentukan pemerintah pusat


Jika tak dikawal, katanya, bukan tidak mungkin Inalum hanya akan dijadikan sapi perahan oleh kekuatan politik

BACA JUGA: Dwi Soetjipto Tetap Pimpin SMGR

"Tahun 2013 itu kan berarti mendekati pemilu
Kasus Century juga terjadi dekat pemilu," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan

BACA JUGA: SMGR Bagikan Dividen 55 Persen

Dia termasuk salah satu pembicara dalam sebuah diskusi bertema pengelolaan Inalum ke depan, beberapa hari lalu di gedung DPR.

Mengenai komposisi kepemilikan saham, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, komposisi kepemilikan saham baru Inalum nantinya harus melibatkan BUMDMenurutnya,  tiga pihak yang berhak masuk dalam konsorsium adalah pemerintah pusat, BUMN, dan BUMN.

Dia mengusulkanm komposisi saham terbesar tetap ada pada pemerintah pusat, sedang BUMN dan BUMN bisa saja jatahnya sama"Misalnya dengan komposisi 80 persen pusat, 10 persen BUMN, dan 10 persen BUMD," ujar Chandra.

Mengenai BUMN dan BUMD apa yang pantas ikut dilibatkan mengelola Inalum, Chandra mengatakan, itu semua terserah pemerintahYang jelas, lanjutnya, bisa BUMN dan BUMD lama, atau yang baru dibentuk khusus mengelola Inalum"Yang pasti, BUMD harus ikut karena BUMD juga bagian dari negara, yang sekaligus mewakili rakyat daerah," cetusnyaDia mengatakan bahwa kepemilikan saham oleh daerah sudah biasa terjadi, seperti di Blora dan Bojonegoro untuk migas Cepu, serta Sumbawa Barat untuk tambang emas Newmont.

Mengenai usulan 10 pemda di sekitar Danau Toba yang minta golden share alias saham kosong, dia menyatakan tidak setuju"Golden share tak boleh, itu hanya memanjakan daerah," dalihnya.

Yang dia usulkan, ke-10 pemda itu plus Pemprov Sumut, membentuk konsorsium BUMD yang nantinya berada di bawah koordinasi pemerintah pusat dan BUMNDia juga menolak jika ada pihak swasta yang ikut mengelola"Tidak layak dan akan merugikan jika konsorsium BUMD mencari mitra swasta dalam kepemilikan saham," ujarnya

Ke-10 kabupaten/kota yang berhak menikmati golden share, terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan DairiSedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Pendapat keras disampaikan pengamat ekonomi dari InterCafe IPB, Iman SugemaSaat diskusi itu, Iman menyodorkan tiga opsiPertama, 100 persen Inalum harus diambil alihKedua, Jepang hanya mengurusi pabriknya, sedang pembangkitnya milik pemerintah RIAlasannya, pembangkit listriknya yang paling strategis dan sangat menguntungkan dari sisi bisnis"Atau listriknya juga diserahkan ke Jepang, tapi airnya (yang berasal dari Sungai Asahan), kita mampetiJadi kalau dalam negosiasinya Jepang sulit diajak bicara, cukup katakan, "ya sudah, airnya kita mampetin saja." Memangnya air siapa?" ujar Iman, ekonom yang akan diusulkan DPR masuk ke dalam tim negosiator(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Kurangi Bangun SPBU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler