jpnn.com, PALEMBANG - Panitia penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) membatasi pembuatan suvenir Asian Games. Keputusan itu dinilai berdampak terhadap ekonomi kreatif di Kota Palembang, Sumsel.
Pasalnya, kebijakan itu justru membuat pengusaha kecil kehilangan peluang berkontribusi memanfaatkan momen Asian Games.
BACA JUGA: Server PPDB Alami Gangguan, Calon Siswa Sulit Daftar Online
Anggota Komite III DPD RI, Abdul Aziz, menerangkan seharusnya, penjualan suvenir Asian Games sudah terpajang di sejumlah konter ataupun kios pedagang.
“Tapi bisa kita lihat sendiri. Euforianya tidak terlihat karena kebijakan larangan mencantumkan logo Asian Games," ujarnya saat mengunjungi Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (28/6).
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang
Dia menjelaskan, kebijakan itu membuat partisipasi masyarakat terhadap event Asian Games menjadi rendah. Hanya usaha kerajinan khas saja yang mendapat manfaatnya. "Pempek dan songket yang bisa dijajakan, sementara produk lainnya belum bisa masuk jadi produk khas Asian Games," katanya.
Abdul mengharapkan pemerintah daerah bisa melakukan pembinaan yang komprehensif serta berkelanjutan terhadap UMKM agar produk yang dihasilkannya bisa dijajakan saat perhelatan Asian Games.
BACA JUGA: Tersangka Penipuan Umrah Pakai Identitas Palsu Buka Rekening
"Kami juga akan mendatangi Inasgoc untuk bicarakan masalah ini. Harusnya kebijakan yang dibuat bisa berpihak kepada UMKM lokal. Apalagi waktu yang tersis tinggal 56 hari lagi. Sehingga UMKM lokal bisa mendapatkan manfaat dari event Asian Games. Tidak hanya jadi penonton," bebernya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Akhmad Najib, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inasgoc terkait keterlibatan UMKM untuk suvenir Asian Games. "Namun memang katanya harus ada persetujuan Inasgoc untuk dapat logo dan tulisan Asian Games," ucapnya.
Sebelumnya, Inasgoc selaku panitia penyelenggara Asian Games 2018 melarang Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mencetak suvenir berlambangkan Asian Games. Larangan ini dibuat untuk melindungi pengusaha dari dampak kerugian yang ditimbulkan lantaran produk usahanya tidak laku terjual.
"Ini kan momen perhelatan. Kalaupun dicetak luas oleh UKM, takutnya tidak laku dan malah merugikan produsen. Jadi kami imbau UKM untuk tidak mencetak suvenir sendiri dengan mencatut logo Asian Games," ujar Wakil Direktur Promosi Look of the Game and City Beatification, Nurmala Dewi, saat dibincangi wartawan.
Nurmala menuturkan pencetakan dan penjualan suvenir akan dilakukan sepenuhnya oleh Inasgoc selaku panitia. UKM nantinya dilarang untuk membuat suvenir khas Asian Games. Penjualan juga nantinya akan langsung dilakukan di stan suvenir Inasgoc yang ada di areal perhelatan. “Larangan ini menyangkut pencatutan logo, kop, dan maskot Asian Games ke dalam produk-produk yang dihasilkan," pungkasnya. (kos/fad/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.500 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Asian Para Games
Redaktur & Reporter : Budi