jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kembali memberi bantuan kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program bantuan tanpa agunan tanpa bunga.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, bantuan bagi seribu UMKM ini untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
BACA JUGA: Tersangka Penipuan Umrah Pakai Identitas Palsu Buka Rekening
“Ini kali kedua, setelah sebelumnya tahun 2017 juga dilakukan hal serupa. Bunga pinjaman kita bantu. Target 2018, sebenarnya 4 ribu pengusaha UMKM, namun terealisasi baru 1.000 UMKM dulu, " terangnya usai menyerahkan bantuan ini di halaman rumah Dinas Wali Kota Jl Tasik, Selasa (26/6).
Sisanya, kata dia, masih proses pemberkasan. Selain itu, juga ada seleksi bank layak atau tidak diberi bantuan. “Setiap UMKM menerima bantuan pinjaman Rp3 juta,” sebutnya.
BACA JUGA: Kuartal Pertama 2018, BRI Salurkan Kredit Rp 584 T ke UMKM
Diharapkan lewat bantuan ini, pelaku UMKM bisa menggunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan usaha. Diharapkan, ini juga bisa meningkatkan usaha mereka dan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan lain.
"Kalau sudah berhasil, penerimanya bisa bergantian,” bebernya.
BACA JUGA: Jokowi Buktikan Keseriusan Atasi Kesenjangan di Dunia Usaha
Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Palembang (Bank Palembang), Armansyah menambahkan, pada 2018 Bank Palembang menargetkan memberi pinjaman ke-4 ribu UMKM di Kota Palembang. "Tahun lalu sudah 1.000 UMKM, tahun ini 4 ribu. 1000 dulu diberikan, karena pengajuan ini banyak, dan kami harus verifikasi kelayakannya," jelasnya.
Pihaknya mencatat, pengajuan pinjaman tahap pertama ini ada 1.721 UMKM, tapi 700 UMKM gagal mendapat pinjaman karena masalah persyaratan, di antaranya usaha yang tidak ada, calon lansia, kredit di bank lain tidak lancar, dan lainnya.
Adapun syar?at mendapatkan bantuan pinjaman ini, pendaftar mengajukan ke Dinas Koperasi. Lalu, perbankan melakukan surveI tempat usahanya, berapa penghasilan setiap bulan, ada tidaknya usaha yang diajukan, usia, dan lainnya. "Kalau memang memenuhi kriteria serta dinilai mampu membayar," ujarnya.
Sementara itu, Manida (45), pelaku UMKM warung manisan mengungkapan, dirinya cukup terbantu dengan adanya bantuan pinjaman modal ini. "Alhamdulillah, bisa meningkatkan usaha dan untuk pengembalian juga tak terlalu memberatkan karena per bulan Rp250 ribu," pungkasnya. (cj10/fad/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Unit Ruko Milik PT Hasanah Barokah Disegel Polda Sumsel
Redaktur & Reporter : Budi