INDEF Anggap Bukan Stimulus Ekonomi, Tapi...

Kamis, 08 Oktober 2015 – 03:12 WIB
Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati (tengah) menjadi pembicara dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “Paket Ekonomi Jokowi dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Rakyat”, di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati menilai deregulasi yang saat ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo bukan stimulus. Akan tetapi hal itu memang sudah kewajiban pemerintah melakukan itu untuk mengembangkan ekonomi.

“Jadi itu bukan stimulus. Berbagai kemudahan itu sesungguhnya memang sudah kewajibannya agar pemerintahan menjadi baik dan berkomitmen mengurus ekonomi,” kata Enny Sri Hartati, dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “Paket Ekonomi Jokowi dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Rakyat”, di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA: INDEF Nilai Birokrasi Penyebab Lambatnya Penyerapan Anggaran

Menurut Enny, konsekuensi dari berbagai deregulasi baru yang dikeluarkan Jokowi harus diikuti setidaknya oleh 134 penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen).

Tapi, lanjutnya, masyarakat sudah terlanjur pesimistis, karena untuk membuat satu PP atau Permen saja, waktu satu tahun kadang-kadang tidak cukup.

BACA JUGA: Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III

“Apa iya bisa begitu?,” tanya Enny.

Kata kuncinya, menurut Enny, bukan stimulus, tapi komitmen. “Persoalan jangka pendek bangsa ini sesungguhnya bagaimana mengembalikan kredibilitas pemerintahan ini?,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Ini Alasan Harga Premium Tak Diturunkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umur Pesawat Dibatasi Hanya 10 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler