jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan mudah untuk menyelesaikan masalah PT Freeport Indonesia (FI). Syaratnya menurut Enny, jangan tempuh proses politik.
“Sebetulnya mudah saja menyelesaikan PT FI itu. Gunakan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan UU Minerba. Selesai itu semua masalah Freeport,” kata Enny Sri Hartati, saat berdiskusi, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (26/11).
BACA JUGA: Pengusaha Korea Siap Investasi di Desa-desa Indonesia
Kalau soal FI diselesaikan melalui jalur politik ujar Enny, yang dapat keuntungan selalu FI. Karena itu, hiruk-pikuk- politik yang bersumber dari FI harus segera dihentikan.
“Perkuat posisi tawar pemerintah dengan pendekatan UU Lingkungan dan UU Minerba. Kalau FI terbukti melanggar UU tentang Lingkungan Hidup, berikan sanksi tegas dan itu pasti didukung oleh negara asal FI yakni Amerika Serikat sebab soal sanksi pelanggaran lingkungan hidup di AS lebih tegas dibanding Indonesia," ungkapnya.
BACA JUGA: Pesan Pak Misbakhun ke Bank Indonesia: Jangan Jadi Negara dalam Negara
Tapi kalau Pemerintah Indonesia ikut dalam skenario politik FI untuk menyelesaikannya, pasti proses tersebut tidak akan pernah memberikan kebaikan bagi bangsa ini.
“Adanya di antara kita pasti ribut terus sementara FI mengeruk kekayaan Indonesia di Tanah Papua," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Minim Pengaduan, BPR Berharap Aturan Tidak Disamaratakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Diminta Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-VI, Ada Apa?
Redaktur : Tim Redaksi