jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pengetatan kebijakan moneter perlu dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, risiko pelemahan nilai tukar rupiah karena capital outflow perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA: BI Tak Perlu Ikut Agresif soal Suku Bunga Acuan, Tenang Saja
"Kebijakan moneter perlu dilakukan bertahap dengan sinyal dari otoritas moneter dan langkah yang prudent," ujar Tauhid dalam diskusi publik virtual bertajuk Kebijakan APBN: Maju Kena, Mundur Kena, Selasa (24/5).
Tauhid menjelaskan sepanjang 2022 - 2023 pemerintah juga perlu mempercepat realisasi belanja negara agar dapat menyumbang tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi.
BACA JUGA: Menanjak, PLN Catatkan Laba Bersih Rp 13,17 Triliun
Menurut Tauhid, belanja negara yang berkaitan dengan sektor produktif dan belanja modal perlu didorong.
Pada 2023 mendatang pemerintah dinilai perlu memotong belanja kementerian dan lembaga yang tidak produktif dan mengubah mekanisme subsidi energi tepat sasaran.
BACA JUGA: Sinyal The Fed Menaikkan Suku Bunga Menguat, Pemegang SBN Pasti Gembira
"Misalnya, LPG tiga kilogram dibiarkan mengembang subsidinya, bahkan bisa jauh lebih buruk di 2023 karena tidak ada upaya reformasi ketidaktepat sasaran, termasuk Pertalite yang subsidinya tidak hanya dinikmati kelompok bawah, tetapi dinikmati seluruh masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, diperkirakan harga komoditas pangan dan energi masih tinggi pada 2023 mendatang karena blokade terhadap Rusia tetap dilakukan oleh berbagai negara.
Selain itu, tekanan terhadap APBN semakin besar karena pemerintah harus membayar utang dan bunga utang jatuh tempo yang diperkirakan mencapai Rp 366 triliun pada 2023.
"Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki perekonomian dan tata kelola investasi agar suku bunga obligasi Indonesia tidak terlalu tinggi," tutup Tauhid. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Singapura
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari