jpnn.com, SURABAYA - Terungkapnya praktik prostitusi yang dilakukan di Ravella Kost membuat polisi harus jeli untuk mengawasi sejumlah kos-kosan yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
Sebab ada dugaan pelaku mulai menggunakan tempat kos untuk menjalankan prostitusi.
BACA JUGA: Di Balik Penampilan Gagah Rudi, Ada Gerak Gemulai, Dibekuklah Polisi
Hal ini menyusul beberapa lokasi atau tempat hiburan yang ditutup menjelang Ramadan.
Selain itu, razia rutin di hotel dan eks lokalisasi yang dilakukan polisi, membuat pasangan mesum memilih tempat kos untuk melampiaskan nafsunya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Indekos Tempat LGBT Bercinta
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatkan meski berlabel kos, tetapi Ravella Kost tidak berpraktik seperti kos pada umumnya.
Kos ini justru menjadi jujugan bagi para pasangan mesum untuk melampiaskan syahwatnya. Hal itu bisa dilihat dari durasi waktu mereka menginap.
BACA JUGA: Berkedok Kosan, Ternyata Isinya Pasangan Selingkuh
Mereka tidak menginap seharian, melainkan hanya menginap sementara atau short time. “Itu bisa dilihat dari buku tamu kos harian tersebut. Di buku tamu, pada hari kemarin ada 26 tamu. Dan mereka hanya short time,” ungkap AKP Ruth.
Ruth menduga, tidak hanya sebagai lokasi mesum saja, tetapi kos berkamar 26 kamar ini juga diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Mengingat lokalisasi prostitusi di Surabaya semuanya sudah ditutup. Para pelaku prostitusi ini mencari tempat untuk melakukan aksinya. Untuk itu, pihaknya akan mengawasi sejumlah tempat kos yang dicurigai digunakan untuk praktik yang sama.
“Buktinya ada praktik trafficking dan pasangan kumpul kebo hingga pasangan sesama jenis. Artinya tempat ini memang sudah sering digunakan sebagai praktik yang sama,” jelasnya.
Kasi Operasional Satpol PP Surabaya Djoko Wiyono mengatakan bahwa Ravella Kost memang tidak seperti kos pada umumnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kos harian ini tidak memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya.
”Hanya ada izin IMB-nya saja. Namun Izin dari Disbudpar tidak ada,” kata Djoko.
Untuk langkah selanjutnya, kata Djoko, pihaknya akan menghentikan operasional kos ini. Pihaknya akan menutup kos tersebut dengan melakukan penyegelan.
Sebab menurut Djoko setahun yang lalu Ravella Kost juga pernah di razia di bulan Ramadan.
“Saat itu, kami mengamankan sebelas pasangan mesum yang mengunakan kos ini,” pungkas Joko. (yua/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikunjungi Bupati Anas ke Indekos, Penerima Beasiswa Ini Kaget
Redaktur : Tim Redaksi