Indeks Kemerdekaan Pers Naik Sedikit di Masa Covid

Rabu, 01 September 2021 – 22:46 WIB
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Ada kabar baik soal Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia. Survei Dewan Pers memperlihatkan IKP 2021 menyentuh 76,02 atau meningkat dibandingkan tahun lalu.

Indeks Kemerdekaan Pers 2021 itu merupakan gambaran tentang pemberitaan pers periode Januari - Desember 2020. Survei tersebut dilakukan di 34 provinsi.

BACA JUGA: Ini 5 Provinsi Urutan Tertinggi Indeks Kemerdekaan Pers

Sucofindo sebagai pelaksana survei itu melibatkan sembilan informan ahli di setiap provinsi.

Perinciannya ialah tiga ahli dari pengurus aktif organisasi wartawan, dua orang pimpinan perusahaan pers, serta perwakilan pemerintah dan masyarakat masing-masing dua orang.

BACA JUGA: Ibu Kota Baru, Prof Jimly: Nanti Mangkrak Kayak di Zaman SBY, Dikorek-korek

Periset dari Sucofindo Ratih Siti Aminah mengatakan IKP 2021 mengalami kenaikan 0,75 poin dari IKP 2020.

"Secara tren naik tipis dari IKP 2020 yang hanya 0,75 poin, yakni (dari) 75,27," ungkap Ratih dalam seminar virtual yang digelar Rabu, (1/9) WIB.

BACA JUGA: Tuding PNS Kebanyakan Tidur, Honorer K2 Tenaga Administrasi Siap Adu Kemampuan

Dia memerinci ada tiga variabel yang menentukan IKP 2021, yakni lingkungan fisik dan politik (77,10), lingkungan ekonomi (74,89), dan lingkungan hukum 74,87. Menurut Ratih, IKP itu menempatkan posisi pers di Indonesia cukup bebas.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun menjelaskan Survei IKP 2021 dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020.

"Ini survei rutin mengenai apa-apa yang semestinya diperbaiki Dewan Pers ke depan," katanya.

Hendry menyoroti penurunan pendapatan perusahaan pers pada masa pandemi.  Mantan sekretaris jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengulas kecenderungan masyarakat memilih informasi dari media sosial.

"Sekarang masyarakat memiliki kecenderungan mendapatkan informasi dari sosial media,” ujarnya.

Hendry menambahkan persoalan tentang kesejahteraan wartawan juga menjadi sorotan Dewan Pers. “Standar telah kami buat meski pencapaian tidak sesuai yang diharapkan. Kami akan terus memperbaiki hal ini," tutur Hendry.

Adapun penanggung Jawab Survei IKP 2021 Ahmad Djauhar menjelaskan indeks itu menggambarkan kemerdekaan pers di Indonesia pada periode Januari-Desember 2020.

"Pada periode ini, seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 mewarnai hasil indeks kemerdekaan pers,” kata Djauhar. (mcr16/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler