jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta punya pandangan tersendiri mengenai merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 di skor 34.
Menurutnya, angka yang diturun empat poin dari sebelumnya disebabkan terlalu pedasnya kritik dari masyarakat.
BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal
Hal itu disampaikan Sudirta dalam diskusi yang digelar oleh Total Politik dengan tajuk "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot" di Jakarta Selatan, Minggu (12/2).
"Bahwa persepsi (IPK) itu menurun, mohon maaf, bisa jadi karena kritik terlalu keras. Ketidakpercayaan dalam hukum dan persepsi terlalu keras sehingga lontaran-lontaran di media jadi salah satu acuan," kata Sudirta.
BACA JUGA: ILCS Ciptakan Aplikasi Phinnisi Guna Mencegah Praktik Korupsi di Pelabuhan
Sudirta juga menyebutkan budaya masyarakat yang masih menerapkan perilaku suap dan korupsi menjadi salah satu penyebabnya.
Dia merasa aturan dan aparat hukum yang kuat pun bakal sulit mengatasi budaya suap.
BACA JUGA: Indeks Pemberantasan Korupsi Melorot, Peneliti ICW Seret Nama Menteri Kabinet Jokowi
"Persepsi turun, kalau digali sumbernya ada dua paling pokok aparat penegak hukum yang perlu diawasi dan budaya hukumnya. Sehebat apapun peraturan, juga andai kata aparat hukumnya tegak, kalau masyarakatnya daya hukumnya masih main suap, main korupsi, agak sulit," lanjutnya.
Tak hanya itu, Sudirta mengakui masalah integritas dan kejujuran membuat Indonesia sulit merangkak keluar dari papan bawah skor IPK antarnegara di dunia.
"Ada pertanyaan kenapa sulit mengurusi aparat penegak hukum? mengurus budaya hukum antikorupsi? Ada penelitian memberikan muara atau hasil akhir pada integritas dan kejujuran dalam bangsa. Itu yang membedakan dengan Denmark dan Selandia Baru yang tekankan kejujuran," ujarnya.
Terlepas dari itu, Sudirta menyatakan skor IPK akan ditelaah oleh Komisi III DPR. Namun, dia tidak memberi janji apapun terkait tindak lanjut dari pendalaman tersebut.
"Akan dipelajari dan disampaikan bukan cuma ke intern komisi III, tetapi juga ke presiden," pungkas Sudirta.(mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra