Indikasi Korupsi Penyelewengan Benih Bawang Harus Diusut

Senin, 09 Juli 2018 – 22:21 WIB
Bawang putih. Foto: JPG/Pojokputih

jpnn.com, LOMBOK - Polisi diingatkan untuk menuntaskan pengusutan kasus proyek pengadaan benih bawang putih tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan kasus itu bisa diusut dengan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Kementan Targetkan Kawasan Modasi Jadi Surga Holtikultura

Apalagi, memang jika didapati adanya sinyalemen keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.

Dia menambahkan Polda NTB perlu mendalami dugaan pelanggaran hukum maupun penyelewengan yang terjadi hingga menyebabkan pendistribusian tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Kenali Rempah-rempah Penurun Berat Badan

Jika kemudian ditemukan perbuatan melanggar hukum yang diduga merugikan keuangan negara, maka ranah kasus ini adalah korupsi.

“Pendalaman yang diperlukan adalah proses pendistribuan yang dilakukan yang tidak sesuai dengan jatah sesuai dengan data yang ada. Karena (dana pembelian benih bawang-red) berasal dari APBN, maka penegak hukum dapat menerapkan UU Tipikor untuk masalah ini,” tegas Indriyanto, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dihubungi Senin (9/7).

BACA JUGA: Segera Ungkap Kasus Pengadaan Benih Bawang Putih di NTB

Hal senada diutarakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Marcus Priyo Gunarto. Menurut dia, besar kemungkinan kasus ini terindikasi tindak pidana korupsi.

“Jika pengadaan benih bawang menggunakan dana dari negara dengan jumlah tertentu, tetapi yang dibelanjakan lebih sedikit dari anggaran yang disediakan, bisa dipastikan di situ ada korupsi,” ujar Marcus.

Terkait kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mensinyalir keterlibatan oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam proyek pengadaan benih bawang putih tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Dalam waktu dekat Komisi II DPRD NTB akan memanggil pihak dinas pertanian.

Dewan menegaskan dukungan kepada Polda NTB konsisten untuk konsisten dan tidak ‘masuk angin’ dalam menuntaskan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Yek Agil, anggota Komisi II DPRD NTB di Mataram, Senin (9/7). Agil tak spesifik menyebut identitas oknum dimaksud dan institusinya. Menurutnya hal tersebut adalah tugas kepolisian untuk mengungkap dan menjerat pelakunya.

"Ada oknum pejabat menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi. Apalagi ini program bantuan. Jangan sampai jadi bancakan," ujarnya.

Dia pun menyarankan kepada masyarakat, khususnya kalangan petani untuk ikut proaktif terlibat dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Kasus ini jadi perhatian kita, karena ini mata pencaharian masyarakat kita yang sebagian besarnya petani," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Pertanian setempat akan dipanggil. Komisi II DPRD akan meminta penjelasan mulai dari proses perencanaan sampai kepada tahap penyalurannya di lapangan.

“Insyaallah akan segera kita panggil (dinas pertanian)," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengaku, bahwa timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.

Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017.

Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT. Pertani, di mana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar.

Namun, pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali mendapatkan jatah.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Magelang Siap Swasembada dan Penyangga Benih Bawang Putih


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler