BACA JUGA: Di Taiwan Jadi Makanan Pokok
Menurut VIS, pernyataan Kustantinah tersebut sengaja dilontarkan sebagai pembelaan terhadap produk mie instan yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk."Mie instan yang dilarang di Taiwan telah membuka mata kita bahwa apa yang selama ini kita makan mengandung bahan kosmetik," kata Desta, salah seorang Presidium VIS saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor BPOM Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/10).
Demo yang hanya terdiri dari puluhan orang itu menyayangkaan sikap BPOM yang memberikan izin kepada produsen Indomie yang diduga mengandung bahan pengawet hydroxy menthyl benzoate pada kecap dan benzoid acid pada bumbunya yang nyata-nyata dilarang Pemerintah Taiwan
"Ironis, dinyatakan berbahaya di Taiwan, sementara di Indonesia dikatakan tergolong aman dikomsumsi," cetusnya.
Presidium VIS mendesak BPOM untuk menarik peredaran mie instan produk Indofood di pasaran, termasuk mencabut izin operasi Indofood di Indonesia.(awa/jpnn)
BACA JUGA: Telkom Siapkan Akuisisi Senilai Rp 1 Triliun
BACA JUGA: IHSG Bergerak Labil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tunggak Subsidi ke PLN Rp8,5 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi