BACA JUGA: Pipa Chevron Bocor, Lifting Nasional Terganggu
”Terkendala pencairan subsidi itu hanya disebabkan masalah regulasi saja karena pemerintah baru wajib membayar setelah BPK memeriksanya,” kata BPK Hadi Poernomo, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2010 yang disampaikan BPK pada DPR dalam Rapat Paripurna di gedung DPR, Jakarta, (12/10).Selain PT PLN, empat BUMN lainnya yang juga terutang subsidi pemerintah adalah Pupuk Iskadar Muda sebesar Rp50,88 miliar, Pupuk Sriwijaya sebesar Rp227,78 miliar, PT Petrokimia Gas sebesar Rp1,29 triliun, Pupuk Kaltim sebesar Rp369,56 miliar
Selain itu terdapat juga pengeluaran BUMN untuk Public Service Obligation yang ditanggung BUMN bersangkutan yang tidak dapat ditagih kepada pemerintah senilai Rp170,64 miliar
BACA JUGA: Giliran Singapura Ikut Curigai Indomie
BACA JUGA: Ancam Kinerja Ekspor
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil BPOM, DPR Selidiki Kasus Indomie
Redaktur : Tim Redaksi