Indonesia Ajari Palestina Sistem Pajak

Selasa, 29 November 2011 – 05:28 WIB

JAKARTA – Sebanyak delapan petugas pengumpul pajak Direktorat Pajak Properti, Kementerian Keuangan Palestina berguru soal pajak bumi dan bangunan (PBB) di IndonesiaMereka menimba ilmu di Indonesia guna memperbaiki sistem perpajakan bumi dan bangunan di wilayah yang terus berkonflik dengan Israel tersebut.

Nah guna memberi pelatihan, Kementerian Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dan Direktorar Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta JICA menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) pada 28 November hingga 5 Desember 2011.

”Diklat bertujuan memberikan gambaran tentang sistem perpajakan di Indonesia, khususnya sistem perpajakan bumi dan bangunan,” kata Dodi Iskandar, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, Senin (28/11).

Dia menjelaskan, pendidikan dan pelatihan ini diberikan sebagai tindak lanjut dari komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Palestina

BACA JUGA: Koleksi Tekstil Indonesia di Museum Der Kulturen Basel

Dalam NAASP Conference on Capacitu Building for Palestine di Jakarta, 14 Juli 2008 lalu, Presiden Yudhoyono menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberi bantuan pelatihan bagi Palestina pada tahun 2008-2013 di segala bidang


Untuk mempercepat implementasi komitmen tersebut, Indonesia mengadakan kerjasama trilateral dengan Jepang dalam pembangunan kapasitas Palestina

BACA JUGA: Perempuan Muda Sanggup Tarik Truk dengan Gigi

”Menteri Keuangan Otoritas Palestina menyampaikan ketertarikan mempelajari PBB di Indonesia, jadi kami menggelar pelatihan ini untuk delapan petugas mereka,” jelas Dodi
(dri)

BACA JUGA: Gedung Putih Tekan Dewan Militer Mesir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Arroyo Ditahan di Sel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler