Indonesia-Arab Saudi Bakal Jajaki Penempatan Pekerja Migran Sektor Formal

Minggu, 31 Oktober 2021 – 14:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Arab Saudi menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja sektor formal. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Arab Saudi menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja sektor formal.

Hal itu diutarakan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi saat bertemu dengan Ida Fauziyah pada, Kamis (28/10).

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan Pekerja Migran Satu Kanal di Uni Emirat Arab

Dalam pertemuan tersebut, Ahmed Al-Rajhi menawarkan pembentukan kerja sama kedua negara di bidang penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.

Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan, agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.

BACA JUGA: Menaker Ida Hadiri Pertemuan di Dubai, Semoga Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran

"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi, " ujar Ida Fauziyah didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Muhamad Arif Hidayat, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (30/10).

Selain itu, pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan Lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.

BACA JUGA: Menaker Ida Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Lindungi Pekerja Migran

Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.

Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan.

Penyaluran PMI Digenjot

Ida Fauziyah menjelaskan saat ini pemerintah sedang berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.

Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK), " kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menambahkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan pekerja migran professional, khususnya penempatan non-domestic workers.

Menurut Ida Fauziyah, Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.

"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20 ribu yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ujar Ida Fauziyah.

Turut mendamping Menaker Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah; Kepala Karo Kerjasama Arif Hidayat, Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan; dan Direktur Stankom Muchtar Aziz. (jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler