Menaker Ida Hadiri Pertemuan di Dubai, Semoga Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran

Selasa, 26 Oktober 2021 – 20:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama sejumlah pejabat Kemnaker menghadiri Forum ADD yang berlangsung selama dua hari, 26-27 Oktober di Dubai. Foto: Kemnaker

jpnn.com, DUBAI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghadiri pertemuan ke-VI tingkat Menteri Tenaga Kerja Anggota Negara Pengirim (Colombo Process) dan Negara Penerima Tenaga Migran (Sixth Abu Dhabi Dialogue Ministerial Consultation) selama dua hari, 26-27 Oktober di Dubai.

ADD merupakan forum berhimpunnya 12 negara pengirim dan 6 negara-negara penerima pekerja migran, dan 2 negara peninjau.

BACA JUGA: Pekerja Migran Punya Andil Besar bagi Ekonomi Indonesia, Ini Buktinya

Ke-20 negara Anggota Forum Abu Dhabi Dialogue, yaitu Afganistan, Bangladesh, China, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam.

Kemudian enam negara destinasi, yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Malaysia. Dua peninjau, yakni Swedia dan Swiss.

BACA JUGA: Menaker Ida Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Lindungi Pekerja Migran

Sedangkan pemerintah Indonesia melalui Kemnaker merupakan salah satu pemrakarsa terbentuknya forum Colombo Process.

Menteri Ida mengatakan pertemuan ADD ini merupakan momentum tepat bagi pemerintah untuk mempromosikan strategi Indonesia dalam melindungi dan memberdayakan para pekerja migran.

BACA JUGA: Ada Kabar Gembira untuk Calon Pekerja Migran dari Menaker

"Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan presiden terkait pentingnya isu perlindungan dan pemberdayaan para pekerja migran yang merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia," kata Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis yang dirilis Kemnaker, Selasa (26/10).

Forum Menteri Negara Anggota ADD merupakan pertemuan reguler 2 tahun sekali.

Tahun ini digelar oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebagai Keketuaan maupun secara hybird.

Dua tahun lalu dilaksanakan forum konsultasi ADD ke-V yang diketuai oleh Sri Lanka, dan Keketuaan periode 2 tahun ke depan akan dipegang oleh Pakistan pada ADD ke-VII.

Menaker Ida mengusulkan empat hal yang perlu disepakati antara negara pengirim dengan negara penerima untuk mencapai migrasi yang aman dan adil.

Pertama, mendorong peningkatan kondisi kerja bagi pekerja migran perempuan.

Kedua, berbagi informasi pasar kerja dan mendorong pengakuan keterampilan.

Ketiga, mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola penempatan dan migrasi tenaga kerja migran yang cepat, transparan, akuntabel dan aman.

Keempat, mendorong pengembangan manajemen internasional terkait migrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari negara asal, negara transit, dan negara tujuan.

Menaker Ida menambahkan pada agenda adopsi Joint Ministerial Declaration yang akan dilaksanakan 27 Oktober, Pemerintah Indonesia akan mendorong komitmen para anggota forum ADD untuk menyepakati pentingnya pelindungan pekerja migran yang menjadi kepentingan bersama dalam mewujudkan migrasi yang adil, tertib, dan aman.

"Sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran dan keluarganya," kata Menaker Ida didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker Muhammad Arif Hidayat.

Forum Konsutasi Menteri ADD ke-VI dihadiri oleh para menteri beserta delegasi dari negara anggota ADD dan peninjau dari unsur pemerintah atau badan yang berafiliasi dengan pemerintah, serikat antarnegara atau badan antarpemerintah, pemerintah lokal, organisasi non pemerintah, organisasi internasional, federasi pengusaha nasional dan internasional, dan organisasi sektor swasta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler