Indonesia Berhak atas Dana Mitigasi Global

Selasa, 16 Juni 2009 – 17:51 WIB
JAKARTA - Berdasarkan pembagian pertanggungan emisi per kapita dan pendapatan kotor pe kapita tiap negara, maka Indonesia disebutkan sebagai salah satu negara yang berhak mendapatkan dukungan penuh dari dana mitigasi global United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC).

"Indonesia berhak mendapatkan dana tersebutKita (Indonesia, Red) merupakan salah satu negara yang harus berusaha keras untuk menjaga keadilan dan keseimbangan lingkungan, terutama dalam mengatasi masalah perubahan iklim," terang Oxfam International Climate Campaigner for East Asia, Rully Prayoga, kepada wartawan, Selasa (16/6).

Disebutkan Rully, negara-negara maju harus mendanai mekanisme keuangan dan mitigasi global sebesar USD 150 juta per tahun

BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans

Dana tersebut diperoleh melalui pungutan, penjualan atau pelelangan Assigned Amount Units (AAU).

Rully mengatakan, masalah ini telah dituangkan ke dalam laporan bertajuk "Hang Together or Separately?" dan telah disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal Juni 2009
Di dalam laporan tersebut, ada tawaran solusi atas dua isu krusial, yakni siapa yang harus membayar dan siapa yang harus memangkas emisinya

BACA JUGA: Dephan Lakukan Efisiensi Besar-Besaran

Selain itu, laporan tersebut juga berisikan soal perlunya keadilan dan langkah-langkah pragmatis dalam melaksanakan gerakan penurunan emisi karbon untuk menunda terjadinya perubahan iklim.

"Keadilan di sini berarti bahwa negara-negara yang paling bertanggung jawab terhadap peningkatan emisi karbon adalah negara yang paling pertama dan tercepat dalam memangkas kadar emisinya," jelas Rully.

Sementara itu, seperti disampaikan Rully pula, Oxfam sendiri juga telah menegaskan akan mendukung negara-negara miskin untuk memajukan program pembatasan laju emisi
"Banyak negara kaya yang harus mengurangi tingkat emisi, sehingga tidak dapat seenaknya mendonasikan level emisi karbonnya kepada negara lain," tukasnya

BACA JUGA: Adelin Sudah Kabur dari Australia

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Ibu Rumah Tangga dan Sopir Taksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler