"Indonesia berhak mendapatkan dana tersebutKita (Indonesia, Red) merupakan salah satu negara yang harus berusaha keras untuk menjaga keadilan dan keseimbangan lingkungan, terutama dalam mengatasi masalah perubahan iklim," terang Oxfam International Climate Campaigner for East Asia, Rully Prayoga, kepada wartawan, Selasa (16/6).
Disebutkan Rully, negara-negara maju harus mendanai mekanisme keuangan dan mitigasi global sebesar USD 150 juta per tahun
BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans
Dana tersebut diperoleh melalui pungutan, penjualan atau pelelangan Assigned Amount Units (AAU).Rully mengatakan, masalah ini telah dituangkan ke dalam laporan bertajuk "Hang Together or Separately?" dan telah disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal Juni 2009
BACA JUGA: Dephan Lakukan Efisiensi Besar-Besaran
Selain itu, laporan tersebut juga berisikan soal perlunya keadilan dan langkah-langkah pragmatis dalam melaksanakan gerakan penurunan emisi karbon untuk menunda terjadinya perubahan iklim."Keadilan di sini berarti bahwa negara-negara yang paling bertanggung jawab terhadap peningkatan emisi karbon adalah negara yang paling pertama dan tercepat dalam memangkas kadar emisinya," jelas Rully.
Sementara itu, seperti disampaikan Rully pula, Oxfam sendiri juga telah menegaskan akan mendukung negara-negara miskin untuk memajukan program pembatasan laju emisi
BACA JUGA: Adelin Sudah Kabur dari Australia
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Ibu Rumah Tangga dan Sopir Taksi
Redaktur : Tim Redaksi