KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans

Selasa, 16 Juni 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya Selasa (16/6) hari ini memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Departemen KesehatanNamun, ditunggu sampai pukul 16.00 WIB, menteri yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa ini belum juga muncul.

"Sampai sore ini kita belum dapat pemberitahuan (tertulis atau lisan), kenapa dia nggak datang," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP.

Untuk itu, lanjut Johan Budi, penyidik akan segera menjadwal ulang memeriksa Erman

BACA JUGA: Dephan Lakukan Efisiensi Besar-Besaran

Disebutkannya, kapasitas Erman diperiksa sebagai anggota DPR RI, di mana sekitar tahun 2003 ia sempat ikut membahas pengadaan alkes yang kini menyeret mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi menjadi tersangka itu.

Selain Erman, jadwal ulang pemeriksaan juga dilakukan terhadap anggota DPR Djoko Sutiono dan Achmad Mubazier, yang juga seharusnya diperiksa Selasa ini
Achmad Sujudi yang tercatat sebagai Menkes di era pemerintahan Presiden Gus Dur, disangka telah terlibat korupsi dalam pengadaan alkes di wilayah Indonesia Timur.

Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap rekanan pengadaan, yakni mantan Direktur Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto serta Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf

BACA JUGA: Adelin Sudah Kabur dari Australia

Keduanya adalah rekanan proyek bernilai Rp 190 miliar itu
Achmad Sujudi telah mengembalikan uang Rp 700 juta dari kerugian negara Rp 71 miliar

BACA JUGA: KPK Periksa Ibu Rumah Tangga dan Sopir Taksi

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler