"Sampai sore ini kita belum dapat pemberitahuan (tertulis atau lisan), kenapa dia nggak datang," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP.
Untuk itu, lanjut Johan Budi, penyidik akan segera menjadwal ulang memeriksa Erman
BACA JUGA: Dephan Lakukan Efisiensi Besar-Besaran
Disebutkannya, kapasitas Erman diperiksa sebagai anggota DPR RI, di mana sekitar tahun 2003 ia sempat ikut membahas pengadaan alkes yang kini menyeret mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi menjadi tersangka itu.Selain Erman, jadwal ulang pemeriksaan juga dilakukan terhadap anggota DPR Djoko Sutiono dan Achmad Mubazier, yang juga seharusnya diperiksa Selasa ini
Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap rekanan pengadaan, yakni mantan Direktur Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto serta Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf
BACA JUGA: Adelin Sudah Kabur dari Australia
Keduanya adalah rekanan proyek bernilai Rp 190 miliar ituBACA JUGA: KPK Periksa Ibu Rumah Tangga dan Sopir Taksi
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas
Redaktur : Tim Redaksi