"Pertemuan ini menyepakati tentang kerjasama pembangunan hukum, terutama peningkatan kapasitas penegakan hukum di antara kedua negara," ungkap Mahfud MD, usai pertemuan dengan Dubes Australia, di Gedung MK, Selasa (15/3).
Menurut Mahfud, kunjungan ini merupakan kunjungan kehormatan dari Dubes Australia yang cukup terampil dalam berbahasa Indonesia tersebut
BACA JUGA: Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
"Ini merupakan kunjungan kehormatan, dan tidak ada hal yang terlalu penting dan luar biasa untuk ditindaklanjutiSementara itu, Dubes Australia Greg Moriarty, tidak berkomentar banyak mengenai pertemuannya dengan Ketua MK
BACA JUGA: Operator Perkapalan Didesak Lakukan Peremajaan Armada
"Saya setuju dengan pendapat Pak MahfudBACA JUGA: KY Janji Tindaklanjuti Laporan TPM
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Winata Kirim Hak Jawab ke Australia
Redaktur : Tim Redaksi