Indonesia dan Australia Kerjasama Penegakan Hukum

Selasa, 15 Maret 2011 – 15:32 WIB
JAKARTA - Indonesia-Australia bersepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukumMeskipun belum membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, Duta Besar (Dubes) Australia Greg Moriarty telah menemui ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, untuk menetapkan komitmen kedua negara.

"Pertemuan ini menyepakati tentang kerjasama pembangunan hukum, terutama peningkatan kapasitas penegakan hukum di antara kedua negara," ungkap Mahfud MD, usai pertemuan dengan Dubes Australia, di Gedung MK, Selasa (15/3).

Menurut Mahfud, kunjungan ini merupakan kunjungan kehormatan dari Dubes Australia yang cukup terampil dalam berbahasa Indonesia tersebut

BACA JUGA: Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW

"Ini merupakan kunjungan kehormatan, dan tidak ada hal yang terlalu penting dan luar biasa untuk ditindaklanjuti
Tetapi (untuk) hal teknis, nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan antara Sekjen MK dan Sekretaris Duta Besar Australia," ujar Mahfud.

Sementara itu, Dubes Australia Greg Moriarty, tidak berkomentar banyak mengenai pertemuannya dengan Ketua MK

BACA JUGA: Operator Perkapalan Didesak Lakukan Peremajaan Armada

"Saya setuju dengan pendapat Pak Mahfud
Tetapi kita akan jadwalkan lagi pertemuan berikutnya, untuk membicarakan hal teknis," singkatnya

BACA JUGA: KY Janji Tindaklanjuti Laporan TPM

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Winata Kirim Hak Jawab ke Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler